Pasaman Barat – Setelah menghilang selama 15 bulan menghindari proses hukum, tersangka AE (39 tahun) yang dicari Unit PPA Sat Reskrim Polres Pasaman Barat akhirnya berhasil ditangkap oleh Tim Opsnal Polres Pasaman Barat yang bekerja sama erat dengan Tim Opsnal Polres Dharmasraya. Penangkapan dilakukan pada hari Jumat (15/05/2026) di wilayah Kabupaten Dharmasraya setelah melalui koordinasi intensif dan pengumpulan informasi yang akurat selama berbulan-bulan.
Tersangka AE telah menjadi buruan kepolisian semenjak dikeluarkannya Surat Perintah Penangkapan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Pasaman Barat. Selama lebih dari satu tahun melarikan diri, tim investigasi tidak pernah berhenti melacak jejaknya, bekerja sama erat dengan rekan sejawat di Polres Dharmasraya untuk mengumpulkan data dan jejak lokasi persembunyian tersangka.
Kata Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.I.K.:
“Hari ini adalah bukti bahwa hukum tidak mengenal jeda – meskipun tersangka berlindung selama lebih dari satu tahun, kerja keras dan kerja sama antar satuan kepolisian akhirnya membuahkan hasil. Polri Pasaman Barat berkomitmen penuh untuk melindungi hak-hak masyarakat, terutama kaum perempuan dan anak-anak yang menjadi fokus tugas Unit PPA kami. Tidak ada ruang bagi mereka yang mencoba mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat!”
Proses penangkapan berjalan lancar dan aman tanpa terjadi benturan. Tersangka kini telah berada di bawah pengawasan pihak kepolisian dan akan menjalani pemeriksaan mendalam untuk mengungkap seluruh kronologi perkara yang menjadi dasar surat perintah penangkapan. Tim investigasi juga menyampaikan bahwa koordinasi yang erat dengan Polres Dharmasraya menjadi kunci keberhasilan operasi ini.
“Kerjasama antar Polres adalah jantung dari keberhasilan penegakan hukum di Indonesia. Tanpa dukungan penuh dari rekan-rekan kami di Dharmasraya, pencarian yang panjang ini tidak akan terlaksana dengan sukses,” tambah Iptu A. Agung Ngurah Santa Subrata, S.Tr.K, yang memimpin tim operasional pada hari itu.
Penangkapan tersangka AE menjadi bukti nyata bahwa Polri Pasaman Barat selalu siap untuk menjaga keadilan dan memberikan rasa aman bagi setiap warga masyarakat, tanpa terkecuali.
Editor: Yheni















