Mitrariau.com,Pekanbaru, Riau – Kepolisian Daerah Riau kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam penegakan hukum dan pengamanan wilayah. sepanjang periode Januari hingga Mei 2026.
Berkat kerja keras, ketelitian, dan sinergi seluruh jajaran, aparat kepolisian berhasil mengungkap sebanyak 1.333 kasus tindak pidana C3 meliputi pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, hingga pencurian kendaraan bermotor. Langkah ini dipaparkan secara terbuka dalam Konferensi Pers yang digelar di Markas Besar Polda Riau, Rabu (3 Juni 2026).
Kegiatan penting ini dipimpin langsung oleh Kapolda Riau, Irjen Pol. Dr. Herry Heryawan, S.I.K., M.H., M.Hum., dan diwakili oleh Wakapolda Riau Brigjen Pol. Dr. Hengky Haryadi.
Dalam kesempatan tersebut, pihak kepolisian secara terbuka menghadirkan ratusan tersangka serta berbagai barang bukti hasil penanganan kasus, sebagai wujud transparansi, tanggung jawab, dan keseriusan dalam menegakkan hukum serta melindungi masyarakat.
📊 Data Resmi Capaian Kinerja:
✅ Total kasus terungkap: 1.333 kasus
✅ Pencurian dengan pemberatan: 748 kasus
✅ Pencurian dengan kekerasan: 448 kasus
✅ Pencurian kendaraan bermotor: 137 kasus
✅ Tersangka diamankan: 525 orang (515 laki-laki, 10 perempuan)
– 426 orang terlibat kasus pencurian dengan pemberatan
– 32 orang terlibat kasus pencurian dengan kekerasan
– 67 orang terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor
✅ Barang bukti yang disita:
– 189 unit sepeda motor, 18 unit mobil
– 2 senjata api, 29 senjata tajam, 15 alat kunci T
– Uang tunai puluhan juta rupiah, hasil dari perbuatan kejahatan
Sebanyak 240 dari total tersangka berhasil dihadirkan langsung di hadapan awak media, menjadi bukti nyata bahwa kejahatan tidak akan pernah luput dari pengawasan dan tindakan tegas aparat.
Salah satu keberhasilan yang menonjol berasal dari kerja tim Polres Siak, yang berhasil membongkar jaringan pencurian kendaraan bermotor spesialis jenis Yamaha NMAX yang beroperasi lintas daerah.
Bermula dari laporan masyarakat mengenai aksi pelaku yang sempat viral di media sosial, tim reserse bergerak cepat dan berhasil menangkap empat pelaku di sebuah hotel di Kota Dumai.
Dari pengakuan pelaku, mereka telah beraksi sejak Februari 2026, mencuri kendaraan mulai dari wilayah Pekanbaru hingga Dumai.
Modus yang digunakan adalah mematahkan kunci stang menggunakan alat khusus seperti kunci T, lalu mendorong kendaraan menjauh sebelum dibawa kabur.
Penadah berinisial MKA di Pekanbaru pun berhasil diamankan,ia membeli kendaraan curian dengan harga murah (7–10 juta rupiah per unit), lalu menjualnya ke luar daerah lengkap dengan dokumen palsu.
Dari kasus ini, polisi menyita 4 unit sepeda motor, alat kejahatan, uang tunai, gawai, hingga narkotika jenis sabu. Seluruh tersangka dan barang bukti kini diamankan di Polres Siak untuk diproses hukum lebih lanjut.

Pernyataan Wakapolda Riau Brigjen Pol. Dr. Hengky Haryadi menyampaikan pernyataan tegas dan penuh komitmen di hadapan media “Capaian 1.333 kasus yang berhasil kami ungkap ini bukan sekadar angka, melainkan bukti nyata pengabdian kami untuk masyarakat Riau.
Kami bekerja berdasarkan fakta di lapangan, bertindak sesuai hukum, dan selalu siap menghadapi segala kemungkinan, termasuk jika pelaku menggunakan senjata api atau melakukan perlawanan.
Komitmen kami satu: bagaimana menciptakan lingkungan yang aman, tenteram, dan bebas dari rasa takut bagi seluruh warga.
Tindakan kepolisian kami selalu berlandaskan aturan, manusiawi, dan tidak akan berhenti sampai kejahatan benar‑benar tertindas. Keberhasilan ini adalah hasil kerja sama tim, dukungan masyarakat, dan arahan Bapak Kapolda.
Kami pastikan, ke mana pun pelaku lari, kapan pun mereka beraksi, Polri akan selalu ada untuk menangkap dan menindak tegas mereka,” tegas Wakapolda.
Pernyataan Resmi Dirreskrimum Polda Riau Kombes Pol. M. Hasyim Risahondua turut menegaskan tekad jajarannya” saya menjelaskan rekan‑rekan media, hari ini kami hadirkan sekitar 200 tersangka hasil operasi dan penanganan kasus kejahatan jalanan sepanjang Januari hingga Mei ini. Perlu saya sampaikan: kami tidak akan pernah berhenti, kami akan terus melakukan operasi secara berkelanjutan.
Fokus utama kami adalah memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, khususnya menindas kejahatan yang paling meresahkan,mulai dari begal, pencurian kendaraan bermotor, pencurian dengan kekerasan, hingga pencurian dengan pemberatan.
Setiap laporan dari masyarakat akan kami tanggapi dengan cepat, setiap pelaku akan kami kejar, dan setiap perbuatan kejahatan akan kami ungkap sampai ke akarnya.
Masyarakat Riau berhak hidup tenang, dan itu adalah tanggung jawab kami untuk mewujudkannya,” ujar Hasyim dengan tegas.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung tertib, transparan, dan dihadiri oleh berbagai unsur terkait.
Polda Riau mengajak seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif dengan menyampaikan informasi atau laporan jika mengetahui adanya indikasi tindak pidana, demi mewujudkan Riau yang semakin aman, damai, dan kondusif.
#PoldaRiau #KinerjaGemilang #UngkapKasusKejahatan #C3Tertindas #PolriMelindungiMengayomiMelayani #RiauAmanDanNyaman 🚓📰✅
Sumber: Dirkirimum Polda Riau
Editor: Joni.H.Tanjung









