Tegas dan Edukatif, Satlantas Polres Padang Panjang Terapkan Blangko Teguran Bagi Pelanggar Lalu Lintas

Hukrim103 Dilihat

PADANG PANJANG, 19 Mei 2026 – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Padang Panjang terus memperketat pengawasan dan penegakan aturan berlalu lintas di wilayah hukumnya. Melalui personel yang diterjunkan ke lapangan, pihak kepolisian kini menerapkan penggunaan blangko teguran bagi pengendara yang kedapatan melakukan pelanggaran ringan atau pelanggaran kasat mata, sebagai langkah awal pembinaan sekaligus peringatan tegas demi ketertiban umum.

Kegiatan operasi dan pengawasan ini berlangsung di berbagai titik rawan dan jalur utama kota, Selasa pagi, berjalan di bawah arahan langsung Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Padang Panjang, AKP Pifzen Finot, S.H., M.H. Dalam setiap penindakan, petugas tidak hanya sekadar menegur secara lisan, tetapi juga menyerahkan bukti tertulis berupa blangko teguran kepada pengendara yang melanggar aturan, seperti kelengkapan kendaraan, penggunaan perlengkapan keselamatan, maupun pelanggaran rambu lalu lintas.

AKP Pifzen Finot menegaskan bahwa langkah ini merupakan strategi pembinaan yang mengedepankan pendekatan persuasif namun tetap tegas. Menurutnya, pemberian teguran tertulis dimaksudkan agar pelanggar menyadari kesalahannya, berjanji tidak mengulangi, dan lebih memahami pentingnya mematuhi aturan demi keselamatan diri sendiri maupun orang lain.

“Penerapan blangko teguran ini adalah bentuk perhatian dan pembinaan kami. Kami ingin masyarakat paham bahwa setiap pelanggaran, sekecil apa pun, memiliki risiko. Jika dibiarkan, hal itu bisa menjadi penyebab kecelakaan fatal. Melalui personel di lapangan, kami pastikan pengawasan berjalan ketat; teguran ini adalah peringatan agar segera berbenah sebelum dikenakan sanksi yang lebih berat sesuai peraturan yang berlaku,” ujar AKP Pifzen Finot.

Di lapangan, terlihat petugas berinteraksi langsung dengan pengendara, menjelaskan jenis pelanggaran yang dilakukan, serta meminta komitmen pengendara untuk tertib berlalu lintas. Langkah ini dinilai lebih efektif mengubah perilaku dibandingkan sekadar penindakan keras tanpa edukasi. Meski demikian, pihaknya menegaskan bahwa bagi pelanggaran berat atau pelanggar yang mengulangi kesalahan yang sama, sanksi hukum dan tilang tetap akan diberlakukan tanpa kompromi.

“Kami ingin membangun budaya tertib, bukan hanya karena takut ditindak, tapi karena sadar hukum dan peduli keselamatan. Kepatuhan Anda adalah kunci jalan raya yang aman, tertib, dan lancar di Padang Panjang,” tambahnya tegas.

Masyarakat diharapkan menyambut baik langkah ini dan menjadikan teguran tersebut sebagai pengingat berharga. Satlantas Polres Padang Panjang berkomitmen terus hadir di tengah masyarakat, memastikan setiap ruas jalan menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi semua pengguna, sejalan dengan semangat Polri Presisi yang mengutamakan pelayanan dan perlindungan maksimal.

(Aidil)