PADANG PANJANG, 19 Mei 2026 – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Padang Panjang terus gencar melakukan pengawasan dan pembinaan di jalan raya, khususnya menindak tegas praktik pemuatan barang berlebih atau Over Loading (OL). Dalam operasi yang digelar hari ini, personel kepolisian menghentikan sejumlah kendaraan barang yang terindikasi melanggar ketentuan muatan, lalu memberikan pembinaan, himbauan, dan edukasi mendalam kepada para pengemudi agar mematuhi aturan yang berlaku.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program Polantas Menyapa, yang mengutamakan pendekatan langsung, humanis namun tetap tegas, guna menyadarkan seluruh pengguna jalan akan bahaya dan dampak buruk dari pelanggaran muatan berlebih. Di lokasi, petugas menjelaskan secara rinci kepada pengemudi mengenai risiko yang ditanggung, baik bagi keselamatan nyawa sendiri maupun orang lain, serta kerusakan infrastruktur jalan yang diakibatkan oleh kendaraan melebihi batas kapasitas.
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Padang Panjang, AKP Pifzen Finot, S.H., M.H., menegaskan bahwa langkah ini merupakan wujud nyata komitmen kepolisian mewujudkan tujuan Zero Over Dimension dan Over Loading. Menurutnya, toleransi terhadap pelanggaran ini sudah tidak diberlakukan lagi, karena dampak negatifnya sangat besar dan merugikan banyak pihak.
“Kami berikan pemahaman menyeluruh kepada para pengemudi: kendaraan yang kelebihan muatan sangat berisiko tinggi mengalami kecelakaan, sulit dikendalikan, dan menjadi penyebab utama kerusakan jalan serta jembatan. Hal ini melanggar Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dan kami tidak akan membiarkannya terus terjadi di wilayah hukum kami,” tegas AKP Pifzen Finot.
Lebih lanjut ia menjelaskan, edukasi ini dilakukan agar kesadaran tumbuh dari diri sendiri. Petugas tidak hanya menindak, tetapi juga mengajak para pengemudi dan pemilik usaha untuk bertanggung jawab. “Kepatuhan pada batas muatan bukan sekadar menghindari tilang, melainkan menjamin keselamatan perjalanan dan keamanan fasilitas umum yang kita gunakan bersama,” tambahnya.
Melalui kegiatan ini, Satlantas Polres Padang Panjang mengajak seluruh masyarakat, pengusaha angkutan, dan pengemudi kendaraan barang untuk bersatu menjaga ketertiban. Keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab bersama, dan dimulai dari kepatuhan terhadap aturan dasar, termasuk memuat barang sesuai ketentuan yang berlaku. Pihaknya berjanji akan terus meningkatkan intensitas pengawasan dan penindakan demi mewujudkan jalan raya yang aman, tertib, dan berkeselamatan.
(Aidil)








