Dirlantas Polda Jambi Hadiri Sosialisasi Keringanan & Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2026

Hukrim45 Dilihat

JAMBI — Direktur Lalu Lintas Polda Jambi, Kombes Pol. Adi Benny Cahyono, S.I.K., menghadiri kegiatan Sosialisasi dan Sinergitas Program Pemberian Keringanan Pokok serta Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Tahun 2026. Kegiatan ini berlangsung di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi dan diikuti oleh berbagai instansi terkait di lingkungan Provinsi Jambi.

Kegiatan ini bertujuan menyelaraskan langkah dan memperkuat sinergi antar-instansi dalam rangka mensosialisasikan kebijakan keringanan pajak kendaraan bermotor kepada masyarakat luas, sekaligus menegaskan pentingnya kepatuhan pembayaran pajak demi kelancaran administrasi dan tertib berlalu lintas.

Dalam kesempatan tersebut, Dirlantas Polda Jambi menyampaikan dukungan penuh pihaknya terhadap program ini.

“Kami menyambut baik program keringanan pokok dan sanksi PKB tahun 2026 ini. Ini adalah kesempatan baik bagi masyarakat untuk melunasi kewajiban perpajakan kendaraannya dengan lebih ringan. Ditlantas Polda Jambi siap bersinergi dengan seluruh instansi terkait untuk menyukseskan program ini, sekaligus mengimbau masyarakat memanfaatkan kesempatan ini untuk melengkapi administrasi kendaraan dan berkontribusi bagi pembangunan daerah melalui pajak yang tertib,” ungkap Kombes Pol. Adi Benny Cahyono, S.I.K.

Kegiatan ini juga menjadi wadah koordinasi untuk memastikan bahwa penegakan aturan lalu lintas dan administrasi kendaraan berjalan beriringan dengan kebijakan fiskal daerah, demi terciptanya masyarakat yang tertib, patuh hukum, dan berkontribusi bagi kemajuan Provinsi Jambi.

(Aidil)