Kadishub Kampar Pimpin Tim Bahas Rancangan Peraturan Bupati Tentang Pengelolaan Perparkiran

Hukrim1193 Dilihat

PEKANBARU – Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kampar didampingi Kepala UPT Perparkiran dan staf mengikuti Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Bupati Kampar tentang Pengelolaan Perparkiran yang digelar di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, pada Kamis (10/9/2026).

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kampar didampingi Syukri Makmur, M.M., Kepala UPT Perparkiran Dishub Kampar, serta tim teknis turut hadir dalam rapat tersebut. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Bagian Hukum Setda Kampar dan Biro Hukum Setda Provinsi Riau.

Pembahasan difokuskan pada penyelarasan substansi rancangan regulasi agar mampu mengakomodasi kebutuhan penyelenggaraan perparkiran di Kabupaten Kampar serta sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kampar menyampaikan bahwa regulasi yang baik menjadi langkah penting dalam mewujudkan tata kelola perparkiran yang lebih tertib, efektif, dan optimal, mencakup aspek pendataan, pelayanan, pengawasan, hingga peningkatan kontribusi sektor perparkiran terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Melalui koordinasi dan kolaborasi bersama Kementerian Hukum, diharapkan Rancangan Peraturan Bupati ini dapat menjadi landasan yang jelas dan implementatif dalam mewujudkan pengelolaan perparkiran yang semakin baik serta pelayanan publik yang optimal,” ujarnya.

Dinas Perhubungan Kabupaten Kampar terus berkomitmen menghadirkan inovasi dan perubahan dalam tata kelola perparkiran sebagai bagian dari implementasi perubahan PKN Tingkat II, guna meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mengoptimalkan PAD Kabupaten Kampar.

Editor(Aidil)