PAINAN — Kementerian Pekerjaan Umum melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sumatera Barat melakukan pengalihan arus lalu lintas di Jembatan Painan KM 81+700, Kabupaten Pesisir Selatan, menyusul adanya kerusakan pada lantai jembatan. Pengalihan ini berlaku sementara hingga 24 September 2026 atau menyesuaikan perkembangan penanganan di lapangan.
Arus lalu lintas yang sebelumnya melintas langsung di Jembatan Painan kini diarahkan melalui jalan alternatif Kabupaten, yaitu melalui Simpang Tugu Biola menuju Jalan Perintis Kemerdekaan. Petugas di lokasi telah memasang papan informasi, rambu pengarah, dan pembatas jalan untuk memandu pengguna jalan agar tetap aman dan lancar.
Kasat Lantas Polres Pesisir Selatan, AKP Ade Saputra, S.H., M.H., menyampaikan himbauan penting kepada seluruh masyarakat yang akan melintas di wilayah Pesisir Selatan.
“Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi. Kerusakan lantai Jembatan Painan mengharuskan kami mengalihkan arus lalu lintas sementara waktu demi menjaga keselamatan dan keamanan seluruh pengguna jalan. Saya mengimbau rekan-rekan sekalian untuk mengatur waktu perjalanan, mengikuti rambu-rambu yang terpasang, serta menuruti arahan petugas di lokasi. Berkendaralah dengan sabar dan tetap waspada di jalur alternatif,” ujar AKP Ade Saputra, S.H., M.H.
Kasat Lantas juga mengingatkan agar pengguna jalan tidak memaksakan diri melintas di jembatan yang sedang diperbaiki, karena hal tersebut sangat berisiko menimbulkan kecelakaan.
“Keselamatan Anda adalah prioritas utama kami. Kerja sama dan kepatuhan Anda sangat kami harapkan agar proses penanganan berjalan lancar dan perjalanan tetap aman sampai tujuan,” tambahnya.
Pemerintah daerah dan pihak terkait berkomitmen menyelesaikan perbaikan secepat mungkin. Masyarakat diminta memantau informasi terbaru terkait kesiapan jembatan untuk kembali dibuka.
Editor( aidil)









