Foto:Kapolres Dharmasraya AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro S.I.K M..A.P.,MH & Kasatreskirim Polres Dharmasraya AKP Andri .
Mitrariau .com, Dharmasraya , Sumatera Barat – Langkah tegas dan nyata kembali ditunjukkan Polres Dharmasraya! Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Alang Bateh bergerak menyisir, menertibkan, sekaligus memusnahkan lokasi yang diduga kuat menjadi tempat beroperasinya Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Muaro MOU, Nagari Sungai Kambut.
Tindakan ini diambil untuk menghentikan kerusakan lingkungan, mencegah gangguan keamanan, serta menindak tegas segala aktivitas ilegal yang merugikan negara dan masyarakat.
Di lokasi kejadian, petugas langsung membongkar sarana dan prasarana penambangan yang ada, lalu memusnahkannya agar tidak bisa digunakan kembali.
Ini menjadi bukti nyata: Polres Dharmasraya tidak memberi ruang sedikit pun bagi pelanggaran hukum!
= Data Resmi Tindakan=
– Lokasi: Kawasan Muaro MOU, Nagari Sungai Kambut, Kabupaten Dharmasraya
– Satuan Bertindak: Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Alang Bateh Polres Dharmasraya
– Objek Tindakan: Lokasi dan sarana prasarana Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI)
– Tindakan: Penertiban, pembongkaran, dan pemusnahan alat agar tidak beroperasi kembali
– Tujuan: Cegah kerusakan lingkungan, jaga Kamtibmas, hentikan aktivitas ilegal
Pernyataan Resmi Kapolres Dharmasraya AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro S.I.K M..A.P.,MH menjelaskan “Kami tegaskan sekali lagi:
TIDAK ADA TOLERANSI BAGI PERTAMBANGAN TANPA IZIN! PETI itu merusak alam, mencemari sungai, merugikan rakyat, merugikan negara, dan melanggar hukum. Apa pun alasannya, kami akan tindak tegas sampai tuntas!”
“Kehadiran kami di lapangan hari ini adalah bukti keseriusan kami. Kami tidak hanya datang membongkar lalu pergi — pengawasan akan terus berjalan, patroli diperketat, dan kami akan terus bergerak ke setiap titik rawan.
Lanjutnya AKBP Kartyana”Siapa pun yang berani menggelar atau memfasilitasi aktivitas ini, siap-siap berhadapan dengan hukum!”
“Menjaga lingkungan adalah menjaga masa depan. Kami bergerak melindungi alam demi kesejahteraan warga Dharmasraya.
Polres Dharmasraya Tegas — Hukum Dijalankan, Alam Dijaga, Keamanan Dijamin! tutupnya” AKBP Kartyana.
“Pernyataan Kasatreskirim Polres Dharmasraya AKP Andri menjelaskan”Penertiban ini adalah wujud komitmen kami menjaga keamanan, ketertiban, dan kelestarian lingkungan.
Lokasi di Muaro MOU ini kami pastikan sudah tidak bisa digunakan lagi. Alat-alat kami musnahkan, sarana kami bongkar!”terangnya Andri.
“Jangan salah paham — ini bukan tindakan sesaat. Kami akan gencarkan patroli berkala di seluruh titik yang kami peta rawan!
Lanjutnya AKP Andri”Kami pantau terus, kami tunggu, dan kami tindak tegas jika ada yang berani kembali beraksi.”
“Kami juga minta dukungan seluruh warga: JANGAN TERLIBAT, JANGAN MEMUDAHKAN, JANGAN MEMBANTU!
Kalau melihat aktivitas mencurigakan, segera lapor ke kami. Pengawasan ini berkelanjutan, tidak akan berhenti!
Bersama Kita Basmi PETI — Alam Terjaga, Warga Aman, Dharmasraya Bermartabat!”tutupnya Andri Kasat Reskrim Polres Dharmasraya.
#Himbauan Tegas Kepada Masyarakat Dari Kepolisian Polres Dharmasraya Polda Sumatera Barat#
Menambang tanpa izin resmi negara Hanya lakukan usaha sesuai aturan hukum!
-Menyewa lahan, memfasilitasi, atau membantu PETI Ini tindak pidana — ikut bertanggung jawab!
-Diam saja melihat aktivitas ilegal berlangsung Segera laporkan ke Polres atau nomor darurat 110!
-Mengira aman dan tidak akan ketahuan Kami pantau terus, patroli berkelanjutan, pasti ketahuan!
“Basmi PETI Sejak Dini — Lindungi Alam, Jaga Warisan, Pastikan Masa Depan! Hukum Tegas, Polri Hadir, Rakyat Aman!”
#TegasBasmiPETI #PolresDharmasrayaTindak #PenertibanTambangIlegal #JagaAlamDanKamtibmas #PatroliBerkelanjutan #HukumTanpaToleransi #MelindungiTuahMenjagaMarwah
Editor:Joni.H.Tanjung








