Mitrariau.com,Polres Pasaman Barat, Sumbar – terus gencar melakukan Operasi Patuh Singgalang 2025.
Pada hari kesembilan, Senin (21/7/2025),
Satlantas Polres Pasaman Barat tidak hanya menindak pelanggaran lalu lintas, tetapi juga aktif melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, khususnya para tukang ojek dan pengemudi angkutan umum di Kecamatan Pasaman dan Kinali.
Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Tribawanto, S.Ik, melalui Kasat Lantas AKP Rina Aryanti, S.Tr.K, S.Ik, menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas.
Dengan disiplin yang tinggi, diharapkan dapat tercipta keselamatan dan kedamaian di jalan raya, serta meminimalisir kecelakaan.
Sosialisasi dilakukan secara langsung dengan pembagian brosur dan stiker, serta pemasangan spanduk di tempat-tempat ramai. Selain sosialisasi, Satlantas juga melakukan penindakan tegas terhadap pelanggaran lalu lintas di jalan protokol depan Kantor Bupati Pasaman Barat dan jalan lintas Kecamatan Kinali.
Hasilnya? Sebanyak 76 pelanggaran berhasil ditilang, terdiri dari 19 kendaraan roda dua, 6 SIM (2 SIM A, 3 SIM C, 1 SIM B I), dan 51 STNK. Petugas juga memberikan teguran kepada dua pengendara.
AKP Rina Aryanti menghimbau masyarakat untuk selalu melengkapi surat-surat kendaraan (SIM dan STNK), mengenakan helm (sepeda motor), dan sabuk pengaman (kendaraan roda empat).
“Utamakan keselamatan, karena keluarga Anda menanti di rumah,” pesannya. Operasi Patuh Singgalang 2025 di Pasaman Barat menunjukkan komitmen nyata dalam menciptakan keamanan dan ketertiban berlalu lintas.
Sumber : Bidhumas Sumbar
Wartawati: Misrayanti









