Berhasil Ungkap 7 Kasus! Polres Dharmasraya Ringkus 7 Pelaku dan Amankan Barang Bukti Narkotika Melimpah

Operasi Intensif Juni–Juli 2026: Satu Tersangka Perempuan Disalurkan ke Rehabilitasi Sesuai Aturan Hukum

Mitrariau.com, Dharmasraya , Sumatera Barat – Kabar membanggakan sekaligus bukti nyata ketegasan aparat dalam memberantas ancaman narkoba datang dari Satuan Reserse Narkoba Polres Dharmasraya.

Melalui operasi yang dilakukan secara intensif selama periode Juni hingga Juli 2026, tim berhasil mengungkap total 7 kasus dugaan tindak pidana narkotika sekaligus mengamankan 7 orang tersangka di berbagai titik wilayah hukum setempat.

Rincian pengungkapan tercatat: 5 kasus berhasil diungkap pada bulan Juni, dan 2 kasus lagi terkuak pada bulan Juli 2026.

Hasil gemilang ini dipaparkan langsung oleh Kapolres Dharmasraya AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro, S.I.K., M.A.P. didampingi Kasat Resnarkoba Polres Dharmasraya AKP Azamu Suwaril, S.H., M.H. dalam konferensi pers di Mapolres Dharmasraya, Jumat (17/7/2026).

Total barang bukti yang berhasil disita dari tangan pelaku sangat signifikan, yaitu:
✅ 67,84 gram sabu
✅ 3,61 gram ganja
✅ 2 butir ekstasi

Seluruh tersangka dijerat pasal Pasal 114 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Sementara itu, bagi satu tersangka perempuan yang diamankan di wilayah Pulau Mainan dengan kepemilikan 0,28 gram sabu, petugas telah melaksanakan asesmen mendalam.

Sesuai ketentuan yang berlaku, yang bersangkutan tidak diproses secara pidana semata, melainkan diserahkan kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk menjalani rehabilitasi, merujuk pada SEMA BNN Tahun 2010 dan Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2010.

Pernyataan Kapolres Dharmasraya AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro, S.I.K., M.A.P.menerangkan “Keberhasilan ini adalah bukti keseriusan dan komitmen teguh Polres Dharmasraya untuk membebaskan wilayah kita dari jerat narkoba yang merusak masa depan bangsa. Kami tidak akan memberi ruang sekecil apa pun bagi peredaran barang haram ini.

Penegakan hukum kami lakukan dengan tegas namun tetap berkeadilan.

Bagi pengedar kami tindak tegas dengan hukum, namun bagi korban penyalahgunaan kami berikan jalan pemulihan agar bisa kembali bermanfaat bagi keluarga dan masyarakat.

Mari kita jaga bersama agar Dharmasraya tetap aman, nyaman, dan bebas dari narkoba.”*

Kasatnarkoba Polres Dharmasraya AKP Azamu Suwaril, S.H., Menjelaskan”Selama dua bulan terakhir kami bergerak cepat menyusul informasi dari masyarakat. Hasilnya 7 kasus terungkap dan 7 orang diamankan.

Barang bukti yang kami amankan menunjukkan betapa besarnya ancaman yang coba kami cegah.

Kami juga menegaskan penanganan yang berbeda bagi tersangka yang terbukti sebagai korban penyalahgunaan.

Langkah rehabilitasi adalah bentuk kepedulian kami agar mereka sembuh total.

Kami mengajak masyarakat terus berani melapor jika melihat aktivitas mencurigakan, karena kebersamaan adalah kunci sukses memberantas narkoba.”*

 

#BebasNarkoba #PolresDharmasraya #Satresnarkoba #PenegakanHukumTegas #DharmasrayaAman

 

Editor: Joni.H.Tanjung