Mitrariau. com, Pekanbaru,Riau – Kabar yang beredar luas di media sosial mengenai dugaan adanya arena perjudian di Kota Pekanbaru yang dikaitkan dengan nama pimpinan Polda Riau dan sosok bernama Jon Ketek, akhirnya mendapatkan penjelasan resmi dari pihak kepolisian.
Kombes Pol Hasyim Risahondua, Kepala Ditreskrimum Polda Riau, memberikan klarifikasi tegas terkait hal tersebut pada Sabtu, 18 Juli 2026.
Ia menegaskan bahwa informasi yang menyebutkan lokasi-lokasi tersebut masih beroperasi serta melibatkan pejabat kepolisian adalah hal yang tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan.
“Sejak tanggal 18 Juni lalu, seluruh empat lokasi yang menjadi sorotan tersebut sudah secara resmi ditutup dan dipasang garis polisi oleh jajaran Polresta Pekanbaru,” ujar Hasyim dengan tegas.
Sebelum penutupan dilakukan, pada tanggal 17 Juni 2026 telah dilaksanakan razia terpadu yang melibatkan berbagai pihak: DPRD Kota Pekanbaru, Dinas Pariwisata, DPMPTSP, Satpol PP, beserta unsur kepolisian.
Dari hasil pemeriksaan mendalam saat razia tersebut, tidak ditemukan bukti adanya aktivitas yang mengarah pada praktik perjudian.
Meski demikian, demi menjaga keamanan, ketertiban dan ketenangan masyarakat, pihak berwenang tetap memutuskan untuk menutup seluruh lokasi tersebut sehari setelahnya.
Terkait beredarnya unggahan yang menyebutkan adanya aliran dana atau setoran kepada Kapolda Riau, Hasyim menjelaskan bahwa timnya sedang melakukan penyelidikan secara mendalam.
“Faktanya kegiatan di lokasi tersebut sudah tidak ada sama sekali, namun masih ada pihak yang memviralkan informasi yang bertentangan dengan kenyataan. Hal ini tentu akan kami usut tuntas,” ungkapnya.
Pihak kepolisian juga telah berhasil mendeteksi siapa pemilik akun yang menyebarkan informasi tidak benar tersebut. Saat ini identitasnya belum dapat dipublikasikan karena masih dalam tahap proses penyelidikan lebih lanjut.
Kepada seluruh masyarakat Riau khususnya warga Pekanbaru, Hasyim meminta agar tidak mudah terprovokasi maupun mempercayai informasi yang belum jelas kebenarannya. Ia juga menegaskan komitmen pihaknya:
“Kami akan terus melakukan pengawasan ketat. Jika nanti ditemukan ada pihak yang mencoba mengaktifkan kembali lokasi tersebut atau melakukan kegiatan yang mengarah pada perjudian, kepolisian akan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku.”
Editor:Joni.H.Tanjung









