Satlantas Polres Siak Siap Laksanakan Operasi Patuh Lancang Kuning 2026

Hukrim653 Dilihat

SIAK — Menjelang pelaksanaan Operasi Patuh Lancang Kuning Tahun Anggaran 2026, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Siak telah mempersiapkan seluruh sarana dan personel guna mewujudkan keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu‑lintas di wilayah hukum Kabupaten Siak.

Kasat Lantas Polres Siak AKP Siswoyo, S.H., menyampaikan bahwa operasi ini berfokus pada penindakan pelanggaran lalu‑lintas yang terdeteksi melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) maupun penindakan langsung oleh petugas. Beberapa sasaran utama operasi antara lain pengemudi tidak menggunakan helm dan sabuk pengaman, menggunakan gawai saat berkendara, melanggar tanda rambu lalu‑lintas, menerobos lampu merah, melebihi batas kecepatan, serta pelanggaran parkir liar.

“Kami menghimbau seluruh masyarakat pengguna jalan untuk selalu mematuhi peraturan lalu‑lintas, melengkapi surat‑surat kendaraan, menggunakan helm dan sabuk pengaman, serta selalu berkendara dengan aman,” ujar AKP Siswoyo melalui tim personel Satlantas Polres Siak, Sabtu (24‑10‑2026).

Lebih lanjut ia menjelaskan, selain penindakan, pihaknya juga akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar kesadaran akan pentingnya keselamatan berlalu‑lintas semakin tumbuh. “Keselamatan bukan sekadar kewajiban, tetapi kebutuhan kita bersama. Mari kita jadikan tertib berlalu‑lintas sebagai cermin budaya bangsa,” tambahnya.

Satlantas Polres Siak berkomitmen hadir untuk melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat, serta terus mengedepankan pola penyuluhan preventif sebelum melakukan tindakan penindakan.

Editor(Aidil)