Mitrariau .com, Bengkalis, Riau – Tim Personel Polsek Mandau Gerak cepat, hasil nyata! Hanya selang 20 menit setelah menerima informasi, tim operasional Polsek Mandau berhasil menangkap pelaku penganiayaan yang melarikan diri dari lokasi kejadian.
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 22 Oktober 2026, sekira pukul 22.00 WIB, di Taman Wonosobo, Jl. Wonosobo, Kel. Talang Mandi, Kec. Mandau, Kab. Bengkalis.
Uraian Keterangan :
– Pasal yang Disangkakan Pasal 466 KUHP — Penganiayaan
– Waktu Kejadian Kamis, 22 Oktober 2026, sekira pukul 22.00 WIB
– Tempat Kejadian Perkara Taman Wonosobo, Jl. Wonosobo, Kel. Talang Mandi, Kec. Mandau
– Pelapor SH, 26 Tahun
– Saksi OA
– Tersangka MW, 23 Tahun, Warga Talang Mandi
– Lokasi Penangkapan Jl. Sudirman, Simpang Lampu Merah, Desa Harapan, Kel. Air Jamban
– Waktu Penangkapan Kamis, 22 Oktober 2026, sekira pukul 22.20 WIB
Kronologinya Pukul 22.00 WIB: Pelapor (SH) sedang mencari temannya di sekitar TKP. Tersangka (MW) tiba-tiba mendekat dan menanyakan alasan pelapor mencarinya kemarin.
Terjadi perdebatan karena tersangka tidak terima saat pelapor menanyakan pesan yang dikirim ke istri pelapor.
Situasi memanas, pelapor pergi menjemput saksi agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Kembali ke TKP: Saat pelapor bersama saksi kembali, tersangka langsung menyerang. Terjadi perkelahian.
Pelapor terjatuh, tersangka duduk di atas dada pelapor dan memukul wajah pelapor berulang kali hingga mengeluarkan darah.
Saksi segera melerai, dan tersangka melarikan diri.
Akibat Perbuatan: Wajah pelapor mengalami luka lebam, hidung robek dan dijahit sebanyak 3 jahitan.
Pukul 22.20 WIB: Tim Opsnal Polsek Mandau menerima informasi keberadaan tersangka di Jl. Sudirman Simpang Lampu Merah.
Tim langsung bergerak dan berhasil mengamankan tersangka hanya dalam waktu 20 menit setelah peristiwa terjadi. Tersangka kemudian dibawa ke Polsek Mandau untuk proses hukum lebih lanjut.
Kepala kepolisian Resor (Kapolres)Bengkalis AKBP Eko Rubianto.S.I.K.M.H melalui Kapolsek Mandau AKP i Made Pasek Saradahtam Bendesa “Kami tegaskan: tindak kekerasan dan penganiayaan tidak memiliki tempat di wilayah hukum Polsek Mandau.
Informasi dari masyarakat adalah kunci keberhasilan kami — dan atas dasar informasi itulah, tim kami bergerak cepat.
Hanya dalam waktu 20 menit, pelaku berhasil kami amankan.”
“Polisi Bersama Masyarakat — bukan sekadar semboyan. Masyarakat melapor, kami bertindak. Sigap, cepat, dan tegas.
Siapa pun yang melukai orang lain, akan kami proses sesuai hukum yang berlaku. Keadilan harus ditegakkan, dan keamanan warga adalah prioritas utama kami.”
“Kepada masyarakat: jangan ragu melaporkan jika Anda menjadi korban atau menyaksikan tindak kekerasan.
Kami ada di sini, siap bertindak, siap melindungi. Mandau yang aman dan tertib adalah tanggung jawab kita bersama.”
Kapolsek Mandau Seruan Kepada masyarakat:
✓ Selesaikan Masalah dengan Kepala Dingin — Bukan dengan Tinju!
✓ Lihat Sesuatu yang Mencurigakan? Segera Laporkan ke 110 atau ke Polsek Terdekat!
✓ Informasi Anda Berharga — Bersama Kita Jaga Keamanan Lingkungan Kita!
✓ Sigap, Cepat, Tegas — Polsek Mandau Selalu Siap Melayani dan Melindungi!
“Polsek Mandau — Gerak Cepat Demi Rasa Aman Anda. Informasi dari Masyarakat, Tindakan dari Polri, Keadilan untuk Semua!”
#SigapDanCepatPolri #PenganiayaanDiprosesTegas #PolisiBersamaMasyarakat #LaporkanKekerasan #PolsekMandauBergerakCepat #KeamananMandauTerjaga #PoldaRiau
Sumber:Humas Polsek Mandau
Editor:Joni.H.Tanjung









