POLRES PADANG PANJANG LAYANI JAM BESUK TAHANAN, PASTIKAN KEGIATAN BERJALAN AMAN DAN TERTIB

Hukrim12 Dilihat

Padang Panjang, Kamis (22/10/2026) – Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti) Polres Padang Panjang melaksanakan pelayanan jam besuk bagi keluarga tahanan yang berada di ruang tahanan Polri Polres Padang Panjang, Kamis (22/10/2026), mulai pukul 10.00 WIB hingga 12.00 WIB.

Kegiatan yang berlangsung di ruang tamu tahanan Polres Padang Panjang tersebut dilaksanakan oleh personel Sat Tahti bersama petugas jaga tahanan sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat, khususnya keluarga yang ingin bertemu dengan anggota keluarganya yang sedang menjalani proses hukum.

Dalam pelaksanaannya, setiap keluarga tahanan diwajibkan mengisi buku tamu sebagai bagian dari proses registrasi. Personel juga melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan pengunjung serta pengawasan selama kegiatan berlangsung guna memastikan keamanan dan ketertiban di lingkungan ruang tahanan.

Untuk menjaga keteraturan pelayanan, setiap pengunjung diberikan kesempatan bertemu dengan tahanan selama 20 menit sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kasat Tahti Polres Padang Panjang, IPTU Novrianto, S.H., menyampaikan bahwa pelayanan jam besuk dilaksanakan dengan mengutamakan aspek keamanan, ketertiban, dan pelayanan yang baik kepada masyarakat.

“Pelayanan jam besuk tahanan dilaksanakan sesuai prosedur yang berlaku. Setiap pengunjung wajib mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan, mulai dari registrasi, pemeriksaan barang bawaan, hingga mematuhi batas waktu kunjungan. Hal ini dilakukan untuk memastikan kegiatan berjalan aman, tertib, dan terkendali,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, keluarga tahanan dapat bertemu langsung dengan anggota keluarganya dalam pengawasan petugas. Selama pelaksanaan jam besuk, situasi terpantau aman dan terkendali.

Polres Padang Panjang berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan yang profesional, humanis, dan sesuai prosedur, dengan tetap mengedepankan keamanan serta ketertiban di lingkungan rumah tahanan.