Press Release Resmi Polres Payakumbuh! Terungkap Identitas Dan Kronologi Penemuan Mayat Di Sungai Batang Agam: Autopsi Dilakukan Demi Kejelasan Hukum!

Korban Merupakan Tersangka Kasus Narkoba yang Melarikan Diri Saat Pengamanan — Polri Tegaskan: Semua Langkah Berjalan Sesuai Prosedur dan Aturan Hukum yang Berlaku!

Mitrariau .com, Payakumbuh, Sumatera Barat – Menjawab rasa ingin tahu dan keprihatinan masyarakat terkait peristiwa penemuan jenazah di pinggiran aliran Sungai Batang Agam, Kapolres Payakumbuh AKBP Irwan Andeta, S.I.K., M.H. menggelar konferensi pers resmi di Aula Rupattama Polres Payakumbuh, pada Kamis (10/9/2026).

Didampingi Wakapolres Payakumbuh Kompol Romarpus Almi, S.H., M.H. dan Kasat Narkoba AKP Gusmanto, S.H., M.H., pimpinan kepolisian menjelaskan seluruh fakta, kronologi, serta langkah hukum yang telah dan akan diambil secara terbuka, transparan, dan bertanggung jawab.

=FAKTA DAN KRONOLOGIS LENGKAP=
= Kejadian Awal – Pengungkapan Kasus Narkotika:
Pada hari Selasa, 8 September 2026 sekira pukul 19.00 WIB, Satuan Reserse Narkoba Polres Payakumbuh berhasil melakukan pengungkapan dan pengamanan perkara tindak pidana narkotika di kawasan Pasar Ibuh Blok Timur.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 4 orang tersangka (3 laki-laki, 1 perempuan), serta menyita barang bukti berupa:
✅ 1 paket narkotika jenis sabu-sabu ukuran sedang
✅ 29 paket kecil sabu-sabu siap edar
✅ 2 paket ganja kering

= Peristiwa Pelarian:
Saat proses pengamanan dan pengikatan borgol terhadap seluruh tersangka, salah satu di antaranya — berinisial N (37 tahun) — berusaha melarikan diri.

Dengan kondisi tangan kiri terlepas namun tangan kanan masih terborgol, ia bergerak cepat menuju ke arah aliran Sungai Batang Agam yang berdekatan dengan lokasi kejadian. Petugas segera melakukan pengejaran, namun jejak dan keberadaan yang bersangkutan sempat hilang.

= Penemuan Jenazah:
Pencarian terus dilakukan hingga pada hari Kamis, 10 September 2026 sekira pukul 14.00 WIB, warga menemukan jenazah yang bersangkutan di pinggiran aliran Sungai Batang Agam, wilayah Kelurahan Koto Kociak Kubu Tapak Rajo, Kecamatan Payakumbuh Barat.

= Langkah Penegakan Hukum:
Untuk memastikan penyebab kematian secara objektif, akurat, dan sebagai kewajiban prosedural, pihak kepolisian memastikan akan melaksanakan pemeriksaan medis forensik atau autopsi terhadap jenazah.

Langkah ini dilakukan demi menjawab segala kemungkinan, memenuhi kebutuhan pembuktian hukum, serta memberikan kejelasan mutlak kepada keluarga maupun masyarakat luas.

PERNYATAAN RESMI KAPOLRES PAYAKUMBUH AKBP IRWAN ANDETA, S.I.K., Menjelaskan”Kami mengerti perhatian dan keprihatinan masyarakat atas peristiwa ini.

Karena itu, kami berdiri di sini hari ini untuk menyampaikan fakta apa adanya, terbuka dan transparan.

Korban berinisial N adalah salah satu tersangka yang kami amankan dalam kasus peredaran narkotika pada Selasa lalu.

Saat pengamanan, ia berusaha kabur ke arah sungai, dan dua hari kemudian ditemukan meninggal dunia.”

“Kami tegaskan: Segala langkah yang kami ambil sudah dan akan terus berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Tidak ada yang kami sembunyikan.

Demi keadilan dan kepastian hukum, autopsi mutlak kami lakukan — agar diketahui secara ilmiah dan sah apa penyebab pastinya.

Hasilnya nanti akan kami sampaikan kembali kepada masyarakat.”

“Kami berduka cita atas kejadian ini. Namun kami juga tetap tegaskan: penegakan hukum harus berjalan, namun juga harus bertanggung jawab. Kami akan selesaikan kasus ini tuntas, teliti, dan akuntabel.

Polres Payakumbuh — Transparan, Akuntabel, Tegas Menegakkan Hukum!”

PERNYATAAN KASAT NARKOBA POLRES PAYAKUMBUH — AKP GUSMANTO, S.H., Menjelaskan “Operasi kami berjalan sesuai rencana dan prosedur.

Saat pengamanan tersangka, terduga pelaku berinisial N berusaha melepaskan diri dan kabur menuju sungai.

Kami segera kejar, namun kondisi lokasi yang gelap dan berair membuat pencarian belum menemukan sasaran saat itu.

Kami tidak berhenti, dan pencarian terus dilakukan sampai ditemukan warga dua hari kemudian.”

“Kami sadar peristiwa ini menjadi sorotan. Karena itu kami pastikan tidak ada satu hal pun yang terlewat dalam pemeriksaan.

Autopsi akan menjawab semua pertanyaan.

Kami siap pertanggungjawabkan segala hal sesuai hasil pemeriksaan.

Hukum Dijalankan, Prosedur Ditaati, Kebenaran Ditemukan!”

📞 Dapatkan informasi hanya dari sumber resmi Polres Payakumbuh agar tidak terjebak kabar tidak benar
🚫 Hindari penyebaran informasi yang belum jelas kebenarannya atau menimbulkan keresahan
✅ Kami akan terus menyampaikan perkembangan kasus ini secara berkala dan terbuka

#PressReleasePolresPayakumbuh #KasusNarkotika #PenemuanMayatBatangAgam #AutopsiDemiKebenaran #PenegakanHukumTransparan #PolriPresisiDanAkuntabel #MelindungiTuahMenjagaMarwah

 

Editor:Joni.H.Tanjung

Berita Lainnya