Tindak Lanjut Layanan Kepolisian 110, Polsek Cerenti Tertibkan Dua Rakit PETI di Sungai Kuantan

Hukrim36 Dilihat

KUANTANSINGINGI,– Polsek Cerenti Polres Kuantan Singingi menindaklanjuti pengaduan masyarakat melalui Layanan Kepolisian 110 terkait dugaan aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) di aliran Sungai Kuantan, Desa Pulau Busuk, Kecamatan Inuman, Kabupaten Kuantan Singingi, Kamis (10/9/2026).

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Cerenti yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Cerenti IPDA Toni, S.E., bersama personel piket dan Bhabinkamtibmas langsung bergerak menuju lokasi yang dilaporkan.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Cerenti IPTU Feri Padli, S.H., mengatakan bahwa setiap laporan masyarakat yang diterima melalui Layanan Kepolisian 110 akan segera ditindaklanjuti oleh personel di lapangan.

“Personel langsung mendatangi lokasi setelah menerima laporan masyarakat. Ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang cepat dan responsif terhadap informasi yang disampaikan masyarakat,” ujar IPTU Feri Padli.

Setibanya di lokasi, personel menemukan dua unit rakit PETI jenis dompeng yang sedang dirangkai atau dalam proses pembuatan di aliran Sungai Kuantan.

Saat mengetahui kedatangan petugas, aktivitas tersebut langsung ditinggalkan. Rakit yang sebelumnya digunakan untuk aktivitas PETI bergerak menuju arah hulu Sungai Kuantan menggunakan mesin pendorong.

Selanjutnya, personel Polsek Cerenti melakukan penindakan dengan memusnahkan dua unit rakit PETI tersebut dengan cara dibakar agar tidak kembali digunakan untuk aktivitas pertambangan ilegal.

Kapolsek Cerenti menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindaklanjuti setiap informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas PETI yang berpotensi merusak lingkungan serta mengganggu kelestarian aliran Sungai Kuantan.

“Kami mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif menyampaikan informasi apabila menemukan adanya aktivitas PETI melalui saluran pengaduan yang tersedia, termasuk Layanan Kepolisian 110. Setiap informasi akan kami tindak lanjuti sesuai ketentuan,” Pungkas Kapolsek.

Editor:Vani