Gerak Cepat Tim Macan Bara, Dua Pelaku Pencurian Ternak Dibekuk Kurang dari 24 Jam

Hukrim837 Dilihat

Sawahlunto, 11 Juni 2026 – Tim Macan Bara Satuan Reserse Kriminal Polres Sawahlunto kembali menunjukkan kinerja cepat dan presisi dalam mengungkap tindak pidana yang meresahkan masyarakat. Dua orang tersangka pelaku pencurian hewan ternak berinisial A dan M berhasil diamankan dalam waktu kurang dari 24 jam setelah laporan diterima kepolisian.

Kapolres Sawahlunto, AKBP Simon Yana Putra, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kecepatan penanganan perkara ini merupakan bentuk komitmen pihaknya untuk memberikan rasa aman dan keadilan bagi masyarakat. “Setiap laporan yang masuk akan kami tangani secara serius dan cepat. Pencurian ternak menyentuh langsung mata pencaharian warga, sehingga kami bergerak secepatnya untuk mengungkap kasus ini,” ujarnya.

Penanganan kasus ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Sawahlunto, Iptu Doni Rahmadian, S.E., bersama jajaran penyidik Tim Macan Bara. Peristiwa pencurian diketahui terjadi pada Rabu (10/6/2026) sekitar pukul 16.00 WIB di Dusun Batu Kakok, Desa Tumpuk Tangah, Kecamatan Talawi, Kota Sawahlunto.

Berdasarkan laporan korban, sejumlah 4 ekor hewan ternak yaitu Kambing miliknya hilang dari kandang. Setelah menerima laporan, tim penyidik segera turun ke lokasi, mengumpulkan keterangan saksi, dan melakukan penyelidikan intensif. Berdasarkan petunjuk dan informasi yang diperoleh, tim berhasil melacak keberadaan kedua pelaku dan mengamankan mereka di lokasi terpisah.

“Kami bergerak cepat mengumpulkan bukti dan informasi. Berkat kerja sama dengan masyarakat, kami dapat segera mengidentifikasi dan menangkap kedua tersangka. Penangkapan dilakukan tanpa perlawanan,” jelas Iptu Doni Rahmadian.

Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti terkait telah diamankan di Mapolres Sawahlunto untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik masih mendalami peran masing‑masing pelaku dan kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.

Kapolres menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk tindak pidana yang merugikan masyarakat. “Kami terus berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban. Kecepatan penanganan ini menjadi bukti bahwa Polri hadir dan siap melindungi hak‑hak masyarakat,” pungkas AKBP Simon Yana Putra.

(Aidil)