Jalan Layang Simpang Garuda Sakti Pekanbaru Dibangun 2024 melalui APBN

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, SF Hariyanto

PEKANBARU – Pemerintah Pusat melalui Kementerian PUPR telah menyetujui usulan Pemprov Riau terkait pembangunan jalan Layang atau flyover melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, SF Hariyanto mengatakan, kedatangan Presiden ke Provinsi Riau yang didampingi Menteri PUPR dan Menteri BUMN beberapa waktu lalu membawa berkah bagi Riau, sebab Menteri PUPR menyetujui usulan Pemprov Riau untuk pembangunan jalan layang simpang empat Garuda Sakti Pekanbaru.

“Kemarin juga kita laporkan surat pak Gubernur ke Pak Menteri PUPR untuk pembangunan flyover di simpang empat Garuda Sakti Pekanbaru. Alhamdulillah Pak Menteri PUPR sangat setuju pembangunan flyover melalui APBN,” katanya.

Sedangkan untuk pembebasan lahan untuk pembangunan jalan layang simpang Garuda Sakti, kata SF Hariyanto, dialokasikan di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Riau tahun 2023 lebih kurang sebesar Rp10 miliar. Sehingga tahun 2024 flyover bisa dibangun menggunakan APBN.

“Jadi flyover yang akan dibangun satu arah, dari Pekanbaru ke arah Bangking, karena arus lalu lintas arah sana cukup tinggi, sehingga pada waktu tertentu sering terjadi kecamatan panjang,” tutupnya.

Untuk diketahui, usulan pembangunan jalan layang simpang Garuda Sakti tersebut menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait kemacetan parah yang sering terjadi di persimpangan tersebut.

Kecamatan terjadi karena tingginya arus lalulintas di kawasan itu. Selain itu kemacetan juga disebabkan pengendara saling trobos yang mengakibat sering terjadi kemacetan panjang, meskipun saat ini sudah dipasang traffic light. MC Riau/amn(Mediacenter Riau/amn)Rls

Wartawan ; Joni.H.Tanjung
Editor :Rian