PENINDAKAN LALU LINTAS DILAKSANAKAN SECARA HUMANIS, DITLANTAS POLDA SUMBAR UTAMAKAN EDUKASI

Hukrim47 Dilihat

Padang, 5 Juni 2026 – Subdirektorat Penegakan Hukum (Subdit Gakkum) Direktorat Lalu Lintas Polda Sumatera Barat terus melaksanakan penindakan pelanggaran lalu lintas dengan pendekatan yang humanis, mengedepankan aspek edukasi dan keselamatan bagi seluruh pengguna jalan. Langkah ini diambil sebagai wujud komitmen mewujudkan keamanan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas di wilayah Sumatera Barat.

Kepala Subdit Gakkum Ditlantas Polda Sumatera Barat menyampaikan bahwa penindakan tidak semata-mata bertujuan menjatuhkan sanksi, melainkan lebih menekankan pada pembinaan agar masyarakat memahami pentingnya mematuhi aturan.
“Prinsip kami adalah stop pelanggaran, stop kecelakaan, keselamatan untuk kemanusiaan. Setiap penindakan disertai dengan penjelasan mengenai dampak pelanggaran bagi keselamatan diri sendiri dan orang lain, sehingga kesadaran hukum tumbuh dari dalam diri masyarakat,” ungkapnya.

Dalam pelaksanaannya, petugas memberikan teguran dan arahan secara sopan kepada pengendara yang melakukan pelanggaran. Bagi pelanggaran ringan, pendekatan persuasif dan imbauan menjadi prioritas utama, sedangkan untuk pelanggaran berat yang berisiko tinggi, tetap dilakukan penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami ingin mengubah pola pikir masyarakat, bahwa mematuhi aturan lalu lintas bukan karena takut ditilang, melainkan demi menyelamatkan nyawa sendiri dan keluarga. Cara ini dinilai lebih efektif dalam jangka panjang dibandingkan penindakan semata,” tambahnya.

Pihaknya menargetkan penurunan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas secara signifikan melalui metode pembinaan ini. Diharapkan dengan adanya pendekatan yang manusiawi, hubungan antara kepolisian dan masyarakat semakin harmonis, serta tercipta budaya tertib berlalu lintas yang berkelanjutan.

“Mari kita bersama-sama menciptakan jalan raya yang aman dan nyaman. Keselamatan adalah tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya.

(Aidil)