Payakumbuh, 5 Juni 2026 – Satuan Lalu Lintas Polres Payakumbuh akan melaksanakan Operasi Patuh Singgalang 2026 sebagai upaya menegakkan disiplin dan keselamatan berlalu lintas di wilayah setempat. Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung selama 14 hari, mulai 8 hingga 21 Juni 2026.
Operasi ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Payakumbuh, Iptu Andi Feri Purna, S.H., M.H. bersama seluruh jajaran personelnya. Mengusung tema “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas 2045”, kegiatan ini tidak hanya berfokus pada penindakan pelanggaran, tetapi juga menanamkan kesadaran hukum kepada seluruh pengguna jalan.
Iptu Andi Feri Purna menjelaskan bahwa operasi ini merupakan wujud komitmen kepolisian dalam menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar. “Kami ingin mengajak masyarakat memahami bahwa kepatuhan terhadap aturan lalu lintas adalah investasi jangka panjang untuk keselamatan diri sendiri, keluarga, dan kemajuan daerah,” ujarnya.
Beberapa jenis pelanggaran yang menjadi sasaran utama dalam operasi ini antara lain: tidak menggunakan helm berstandar SNI, tidak mengenakan sabuk pengaman, menggunakan ponsel saat berkendara, melebihi batas kecepatan, serta melanggar rambu dan marka jalan.
Selain penindakan hukum secara tegas dan berkeadilan, pihak kepolisian juga akan melakukan pendekatan persuasif dan sosialisasi secara masif. Hal ini dilakukan agar masyarakat memahami pentingnya aturan, bukan hanya takut terkena sanksi.
“Mari dukung Operasi Patuh Singgalang 2026 dengan menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas. Dimulai dari hal kecil, kita bisa menciptakan budaya tertib yang mendukung terwujudnya Indonesia Emas 2045,” ajak Kasat Lantas.
Diharapkan melalui operasi ini, angka kecelakaan lalu lintas di Kota Payakumbuh dapat ditekan secara signifikan, serta tercipta budaya tertib yang terus berlanjut bahkan setelah operasi berakhir.
(Aidil)









