Mitrariau.com. Bukittinggi , Sumatera Barat – Menempatkan pelayanan publik prima, cepat, dan tepat sasaran sebagai prioritas utama, Kapolresta Bukittinggi Kombes Pol Ruly Indra Wijayanto, S.I.K., M.Si., kembali menegaskan komitmen luar biasa institusinya.
Melalui layanan unggulan Call Center 110, Polresta Bukittinggi bertekad menghadirkan kehadiran nyata kepolisian di samping masyarakat kapan pun dibutuhkan, baik dalam situasi darurat, ancaman keamanan, maupun saat membutuhkan pertolongan. Pernyataan dan himbauan penting ini disampaikan secara resmi pada Rabu (20/5/2026).
Bagi masyarakat, detik sangat berharga ketika berada dalam situasi sulit atau terancam bahaya. Menyadari hal tersebut, layanan 110 hadir sebagai solusi andalan yang beroperasi selama 24 jam penuh tanpa henti, setiap hari.
Layanan ini dirancang untuk memastikan tidak ada satu pun jeritan minta tolong yang terlewatkan. Kapolresta Bukittinggi mengajak seluruh warga kota berbudaya aman dan cerdas dengan memanfaatkan saluran komunikasi resmi ini.
“Saat Anda merasa terancam, mengalami gangguan keamanan, menjadi korban atau saksi tindak kriminal, maupun membutuhkan bantuan kepolisian lainnya, jangan panik dan jangan ragu. Cukup tekan angka 110 dari gawai atau ponsel Anda.
Petugas kami yang profesional dan sigap siap menerima laporan, memverifikasi setiap informasi dengan akurat, dan seketika itu juga meneruskan perintah kepada personel terdekat untuk bergerak bertindak di lapangan,” ungkap Kombes Pol Ruly Indra Wijayanto.
Kapolresta menjelaskan bahwa layanan ini didukung oleh sistem respons yang terintegrasi secara modern dan terstruktur. Hal ini memungkinkan penanganan perkara atau kejadian berlangsung jauh lebih cepat, terkoordinasi, dan efektif.
Layanan 110 bukan sekadar saluran telepon, melainkan jembatan penghubung kuat yang menempatkan kepolisian selangkah lebih dekat dengan masyarakat, mewujudkan prinsip utama perlindungan, pengayoman, dan pelayanan.
“Kami bangga dapat menghadirkan layanan ini sebagai wujud nyata kehadiran Polri Presisi. Layanan 110 adalah komitmen kami yang tak tergoyahkan untuk menciptakan rasa damai, aman, dan tertib di tengah masyarakat.
Kami ingin memastikan bahwa di manapun warga berada, rasa aman itu selalu ada karena kami siap melayani dan bertindak tegas terhadap segala bentuk gangguan dan kejahatan,” tegasnya.
Lebih jauh, Kapolresta juga mengingatkan bahwa keamanan dan ketertiban bukanlah tanggung jawab pihak kepolisian semata, melainkan amanah besar yang harus dipikul bersama oleh seluruh elemen bangsa.
Kolaborasi, komunikasi, dan kepercayaan masyarakat melalui laporan yang benar dan bertanggung jawab adalah kunci keberhasilan menekan angka kriminalitas.
“Mari kita bergandengan tangan menjaga kota tercinta ini. Gunakan layanan 110 dengan bijak, tepat, dan pada tempatnya. Ingatlah semboyan kami: Layanan Polisi 110, Melindungi, Mengayomi, dan Melayani.
Bersama kita berantas segala bentuk tindak kejahatan, demi Bukittinggi yang semakin aman, nyaman, dan sejahtera,” pungkas Kombes Pol Ruly Indra Wijayanto.
#BerantasTindakKejahatan #PolriPresisi #PelayananPrima #Layanan110 #PolrestaBukittinggi
EDITOR: JONI.H.TANJUNG









