Sistem Satu Arah Diberlakukan di Jalur Padang–Padang Panjang–Bukittinggi Selama Tiga Hari, Cegah Kemacetan Panjang

Hukrim863 Dilihat

SUMATRA BARAT – Polda Sumatera Barat memberlakukan skema rekayasa lalu lintas berupa sistem satu arah (one way) di jalur penghubung Padang menuju Bukittinggi melalui Padang Panjang. Kebijakan ini diterapkan selama tiga hari berturut-turut, mulai tanggal 22 hingga 24 Maret 2026, guna menjaga kelancaran arus perjalanan masyarakat.

Direktur Lalu Lintas Kepolisian Daerah Sumatra Barat, Kombes Pol. Reza Chairul Akbar Sidiq, menjelaskan bahwa pengaturan ini dilakukan sebagai respons terhadap peningkatan volume kendaraan yang terjadi pada waktu-waktu tertentu. Tanpa adanya pengaturan khusus, dikhawatirkan akan terjadi kemacetan panjang yang mengganggu mobilitas warga di jalur utama tersebut.

“Peningkatan volume kendaraan pada waktu tertentu membuat rekayasa lalu lintas perlu diterapkan agar tidak terjadi kemacetan panjang di jalur tersebut,” ujar Reza kepada wartawan, Senin (23/3/2026).

Berdasarkan aturan yang ditetapkan, pembagian arus lalu lintas dibagi menjadi dua sesi setiap harinya. Untuk perjalanan dari arah Padang menuju Bukittinggi, sistem satu arah berlaku mulai pukul 10.00 WIB hingga 14.00 WIB. Ruas jalan yang tercakup dalam pengaturan ini dimulai dari kawasan Simpang Tiga Sicincin hingga ke Simpang Padang Luar Padang Panjang.

Setelah sesi tersebut berakhir, pengaturan akan dialihkan untuk arus balik. Mulai pukul 14.00 WIB hingga 18.00 WIB, kendaraan hanya diperbolehkan bergerak dari arah Bukittinggi menuju Padang dengan lintasan yang sama, yaitu dari Simpang Padang Luar Padang Panjang menuju Simpang Tiga Sicincin.

Untuk memastikan kebijakan ini berjalan sesuai rencana, pihak kepolisian telah menempatkan petugas di sejumlah titik strategis sepanjang ruas jalan. Reza mengimbau seluruh pengendara untuk mematuhi arahan petugas yang bertugas di lapangan demi menjaga keamanan dan ketertiban lalu lintas.

“Selain itu, pengendara diminta mengikuti arahan petugas di lapangan agar perjalanan tetap aman dan tertib,” tambahnya.

Pihak kepolisian juga menyarankan masyarakat agar merencanakan dan mengatur waktu keberangkatan dengan baik. Hal ini dilakukan agar pengendara tidak terjebak dalam kepadatan kendaraan pada saat peralihan atau pemberlakuan sistem satu arah.

“Dengan rekayasa lalu lintas ini, diharapkan arus kendaraan di jalur Padang–Padang Panjang–Bukittinggi dapat berlangsung lebih lancar serta meminimalisir potensi kemacetan di sepanjang ruas jalan tersebut,” pungkas Reza.

(Aidil)