PESISIR SELATAN, 3 Juli 2026 – Satuan Lalu Lintas Polres Pesisir Selatan terus menggalakkan sosialisasi dan himbauan keselamatan berlalu lintas dengan tema utama “Pahami Rambu, Utamakan Keselamatan”. Langkah ini disampaikan langsung oleh Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Pessel, AKP Ade Saputra, S.H., M.H. beserta seluruh personel.
Dalam pesan resminya, AKP Ade Saputra menegaskan bahwa rambu lalu lintas bukan sekadar tanda pelengkap jalan, melainkan panduan penting yang disusun untuk mengatur gerakan kendaraan, memberi peringatan, melarang tindakan berbahaya, dan memberi petunjuk arah demi keamanan bersama.
“Rambu adalah penunjuk keselamatan kita semua. Memahami dan mematuhinya sama artinya menjaga nyawa diri sendiri maupun pengguna jalan lain,” tegasnya.
Satlantas juga mengingatkan fungsi utama rambu‑rambu yang sering ditemui warga:
✅ Menjaga keselamatan dan menekan risiko kecelakaan
✅ Menciptakan ketertiban serta kelancaran arus lalu lintas
✅ Memberikan peringatan atas potensi bahaya
✅ Menunjukkan arah perjalanan yang aman
Beberapa rambu yang wajib diketahui antara lain: Berhenti, Dilarang Putar Balik, Dilarang Parkir, Zebra‑Cross Penyeberangan Pejalan Kaki, Batas Kecepatan, serta Wajib Lurus. Melanggar rambu tidak hanya membahayakan diri sendiri dan orang lain, tetapi juga berkonsekuensi sanksi sesuai peraturan yang berlaku.
Kasat Lantas mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Pesisir Selatan untuk menjadikan ketaatan pada rambu dan aturan lalu lintas sebagai budaya sehari‑hari.
“Mari patuhi rambu dan sayangi nyawa. Bersama‑sama kita wujudkan lalu lintas yang aman, tertib, dan nyaman bagi semua,” imbau AKP Ade Saputra.
Satlantas Polres Pesisir Selatan senantiasa berkomitmen untuk melayani, melindungi, dan mengayomi setiap pengguna jalan melalui edukasi berkelanjutan serta pengawasan di lapangan.
Editor(Aidil)









