Kampar, Riau – Satreskrim Polres Kampar terus menggencarkan patroli untuk memberantas penambangan galian C ilegal di wilayah hukumnya. Pada Senin (20/10/2025), sekitar pukul 16.30 WIB, tim gabungan yang terdiri dari Satreskrim Polres Kampar dan Intel Kodim 0313 KPR berhasil mengungkap aktivitas galian C ilegal di Desa Batu Belah, Kecamatan Kampar.
Penggerebekan ini bermula dari informasi yang diperoleh tim patroli dari masyarakat setempat. Berdasarkan informasi tersebut, tim gabungan langsung bergerak menuju lokasi yang dimaksud.
“Sesampainya di lokasi, kami menemukan sebuah alat berat berupa ekskavator yang tidak bertuan,” jelas Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan melalui Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala, Senin (20/10/2025).
Kasat Reskrim menambahkan, tim gabungan menemukan adanya aktivitas penambangan ilegal berupa galian C tanah urug yang menggunakan alat berat. Namun, saat penggerebekan dilakukan, tidak ditemukan adanya operator maupun pekerja di lokasi tersebut.
“Saat ini, pemilik galian C ilegal tersebut masih dalam penyelidikan Sat Reskrim Polres Kampar,” tegas Kasat Reskrim.
Patroli ini juga melibatkan Kanit Tipidter IPTU Hermoliza beserta tiga anggota Tipidter Sat Reskrim Polres Kampar. Dari pihak Kodim 0313 KPR, hadir anggota Intel Kodim 0313 KPR Serma John Arlis, empat anggota Intel Kodim 0313 KPR, dan Provost Kodim 0313 KPR.
Keberhasilan penggerebekan ini menunjukkan sinergi yang baik antara Polres Kampar dan Kodim 0313 KPR dalam memberantas aktivitas ilegal yang merugikan negara dan masyarakat. Polres Kampar mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi terkait aktivitas ilegal di sekitar mereka agar dapat segera ditindaklanjuti.
“Kami akan terus melakukan patroli dan penindakan terhadap pelaku penambangan ilegal. Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga kelestarian lingkungan dan melaporkan segala bentuk aktivitas ilegal kepada pihak berwajib,” pungkas Kasat Reskrim.
Editor: Joni.H.Tanjung
















