Tambang, Kampar, Riau – Polsek Tambang , Respons cepat dan profesional ditunjukkan oleh Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Tambang dalam menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat terkait kasus penipuan online.
Laporan ini diterima melalui Call Center 110 Mabes Polri dan tercatat pada Kamis, 2 Oktober 2025.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari Operator Call Center 110, laporan pengaduan diajukan oleh seorang warga bernama Panji Kurnia Putra. 
Dalam laporannya, Panji mengindikasikan bahwa rekannya, Sebastian Mandai, diduga terlibat dalam tindakan penipuan terkait transaksi jual beli handphone (HP).
“Terduga pelaku membeli satu unit HP Techno Spark 20 senilai Rp 1.800.000 dengan perjanjian pembayaran dua kali angsuran. Namun, saat ditagih, yang bersangkutan menghindar dan memutuskan komunikasi,” ungkap Panji dalam laporannya.
Menindaklanjuti laporan tersebut,Kapolsek Tambang AKP Aulia Rahman Melalui Unit Reskrim Polsek Tambang, di bawah komando Kanit Reskrim Iptu Syahrial, SH, segera mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang terletak di sebuah ruko jasa ekspedisi paket di Jalan Kubang Raya, Desa Kualu, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar.
Setelah melaksanakan olah TKP dan melakukan wawancara intensif dengan pelapor, Iptu Syahrial menjelaskan bahwa lokasi kejadian perkara (TKP) berada dalam yurisdiksi hukum Polsek Bina Widya, Polresta Pekanbaru.

Dengan mempertimbangkan hal ini, Iptu Syahrial menyarankan agar Panji Kurnia Putra mengajukan laporan resmi ke Polsek Bina Widya agar kasus tersebut dapat diproses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami telah menyarankan kepada pelapor untuk melaporkan kejadian ini ke Polsek Bina Widya. Pelapor memahami penjelasan yang kami berikan dan menyatakan kesediaannya untuk segera membuat laporan resmi di sana,” kata Iptu Syahrial.
Tindakan sigap dan responsif yang diperlihatkan oleh Kanit Reskrim Polsek Tambang mendapat apresiasi dari masyarakat.
Kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat diharapkan dapat menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif, serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh warga.
Sumber: Kanit Reskrim Tambang
Editor: Joni.H.Tanjung









