Cipta Kondisi, Polresta Bukittinggi Gencar Razia Knalpot Bising Demi Ketertiban Kota Bukittinggi

Mitrariau.com,Bukittinggi, Sumatera Barat – Polresta Bukittinggi berhasil mengamankan 9 unit sepeda motor berknalpot brong dalam kegiatan cipta kondisi yang digelar pada Sabtu malam, 20 September 2025. Razia ini merupakan respons terhadap keresahan masyarakat terkait kebisingan yang ditimbulkan oleh knalpot tidak standar.

Kapolresta Bukittinggi, Kombes Pol Rully Indra Wijayanto, melalui Kasatlantas Polresta Bukittinggi, AKP M. Isyad Fatur Rachman, S.Tr.K., S.I.K., menegaskan komitmennya dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan Kota Bukittinggi.

“Kami akan terus melakukan penertiban terhadap pelanggaran lalu lintas, terutama knalpot brong yang sangat mengganggu ketenangan masyarakat. Mari bersama-sama wujudkan Kota Bukittinggi yang aman dan nyaman,” ujar AKP M. Isyad Fatur Rachman.

Dalam kegiatan tersebut, petugas menyisir beberapa titik yang sering dijadikan tempat berkumpulnya pengendara motor berknalpot brong. Selain mengamankan kendaraan, petugas juga memberikan edukasi kepada para pemilik motor tentang bahaya dan dampak negatif dari penggunaan knalpot tidak standar.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para pengendara motor, untuk tidak menggunakan knalpot brong. Selain melanggar aturan lalu lintas, knalpot brong juga dapat mengganggu ketertiban umum dan merusak citra Kota Bukittinggi sebagai kota wisata yang nyaman,” tambahnya.

Polresta Bukittinggi mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban lalu lintas. “Stop balap liar di Bukittinggi! Mari kita jaga keamanan dan kenyamanan berlalu lintas,” pungkasnya.

 

Editor : Joni H Tanjung

Berita Lainnya