Mitrariau.com,Dumai,| Riau – Kejelian petugas keamanan di kawasan industri PT. Adhitya Soraya Korita (ASK), Jalan Cut Nyak Dien, Kelurahan Bangsal Aceh, Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai, berhasil menggagalkan aksi pencurian pada Minggu pagi, 15 Juni 2025.
Seorang pria berinisial HRG diamankan setelah kedapatan membawa sebelas gulung pipa Steam Tracing berbahan tembaga di dalam mobil Daihatsu Xenia hitam BM 1190 HF. Pipa-pipa tersebut disembunyikan di bawah setir dan bagasi mobil.
Kapolsek Sungai Sembilan, AKP Edwi Sunardi, S.A.P., S.H., mewakili Kapolres Dumai AKBP Hardi Dinata H., S.I.K., M.M., menjelaskan bahwa penangkapan HRG bermula dari kecurigaan petugas keamanan terhadap isi mobilnya.
Karena HRG tidak dapat menunjukkan dokumen resmi kepemilikan atau izin pengeluaran barang tersebut, ia langsung diamankan.
Barang bukti yang diamankan meliputi sebelas gulung pipa tembaga, mobil Daihatsu Xenia, dan kunci kontak. Pipa-pipa tersebut diduga berasal dari gudang PT. Prima Teknik Berjaya (PTB) dan menimbulkan kerugian bagi perusahaan.
Polsek Sungai Sembilan telah memeriksa pelapor, saksi, dan pelaku, serta mengamankan barang bukti untuk proses penyidikan lebih lanjut. Dugaan sementara mengarah pada pelanggaran Pasal 362 KUHP tentang pencurian.
AKP Edwi menegaskan bahwa penyelidikan akan terus berlanjut untuk mengungkap motif dan kemungkinan keterlibatan pelaku lain.
Ia juga mengimbau perusahaan di wilayah hukum Sungai Sembilan untuk meningkatkan kewaspadaan dan menjalin koordinasi aktif dengan kepolisian guna mencegah tindak pidana serupa.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini menunjukkan komitmen Polsek Sungai Sembilan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya.
Sumber:Bidhumas Polres Dumai
Editor:Joni.H.Tanjung









