Luar Biasa! Polsek Sungai Sembilan Ringkus Pengedar Sabu, 10,26 Gram Sabu Diamankan

Daerah, Dumai, Hukrim2803 Dilihat

Mitrariau.com,Dumai,| Riau – Minggu malam (15/6/2025), Polsek Sungai Sembilan kembali menorehkan prestasi gemilang dalam pemberantasan narkoba.

Seorang pria berinisial ZR berhasil ditangkap di Kelurahan Basilam Baru, Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai, bersama barang bukti sabu seberat ± 10,26 gram.

Barang bukti tersebut terdiri dari satu paket sedang dan 53 paket kecil sabu, bersama alat hisap, plastik pembungkus, handphone, dan uang tunai.

Penangkapan ini berawal dari informasi berharga dari masyarakat yang direspon cepat oleh Unit Reskrim Polsek Sungai Sembilan di bawah pimpinan Kanit Reskrim IPDA Ahmad Harapan Tambak, S.H.

Kapolsek Sungai Sembilan, AKP Edwi Sunardi, S.A.P., S.H., mewakili Kapolres Dumai AKBP Hardi Dinata H., S.I.K., M.M., menyampaikan apresiasi tinggi kepada masyarakat atas keberaniannya melaporkan informasi tersebut. “Ini bukti sinergi yang kuat antara polisi dan masyarakat dalam memberantas narkoba,” ujarnya.

AKP Edwi menegaskan komitmen Polsek Sungai Sembilan untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Patroli, pengawasan, dan penindakan akan terus digencarkan, dan siapa pun yang terlibat akan diproses sesuai hukum.

Ia mengajak masyarakat untuk aktif menjadi mitra kepolisian dalam memerangi narkoba, karena narkoba merupakan musuh bersama. Dengan kerja sama yang solid, diharapkan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba dapat terwujud.

Sumber: Bidhumas Polres Dumai
Editor: Joni.H Tanjung