Mitrariau.com,Dumai,| Riau – Kecepatan dan ketepatan Polsek Dumai Barat dalam mengungkap kasus kriminal kembali terbukti.
Hanya dalam waktu singkat, polisi berhasil menangkap pelaku penganiayaan terhadap seorang pengemudi truk tronton di Jalan Raja Ali Haji RT 18, Kelurahan Purnama, Kecamatan Dumai Barat, Kota Dumai, yang terjadi pada Jumat, 13 Juni 2025.
Korban mengalami luka robek di kepala dan memar di beberapa bagian tubuh setelah dipukul dengan kayu oleh pelaku, RA (42), warga Jalan Harapan, Kelurahan Purnama. Pelaku diduga meminta uang secara paksa kepada korban.
Kapolsek Dumai Barat, Kompol Handono Sujaryanto, S.Sos., M.H., mewakili Kapolres Dumai AKBP Hardi Dinata H, S.I.K., M.M., menjelaskan bahwa pihaknya langsung merespon laporan korban.
Tim opsnal Polsek Dumai Barat bergerak cepat, melacak keberadaan pelaku, dan berhasil menangkapnya di tempat persembunyiannya tanpa perlawanan. Satu batang kayu yang digunakan sebagai senjata juga diamankan sebagai barang bukti.
Kapolres Dumai AKBP Hardi Dinata.H Melalui Kompol Handono menegaskan komitmen Polsek Dumai Barat untuk menindak tegas segala bentuk kriminalitas. Ia mengapresiasi keberanian korban melapor, yang sangat membantu proses penegakan hukum.
Pelaku kini ditahan di Mapolsek Dumai Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, sementara penyidik masih mendalami motif dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Keberhasilan ini menunjukkan profesionalisme dan dedikasi Polsek Dumai Barat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Sumber: Bidhumas Polres Dumai
Editor: Joni.H.Tanjung









