Mitrariau.com,Siak,|Riau – Satu orang pria diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis Shabu berhasil ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Kandis Polres Siak. Penangkapan ini dilakukan di Jalan Datuk Setia Amanah, Kelurahan Kandis Kota, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak pada tanggal 20 April 2024.
Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi, S.I.K, M.S.I melalui Kapolsek Kandis Kompol David Richardo, S.I.K menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya transaksi narkoba di lokasi tersebut.
“Setelah mendapatkan informasi tersebut, kami segera memerintahkan Unit Reskrim Polsek Kandis untuk melakukan penyelidikan,” ujar Kompol David Richardo, S.I.K.
Hasil penyelidikan pada tanggal 20 April 2024 sekitar pukul 00.20 WIB, Unit Reskrim Polsek Kandis melihat adanya rumah kontrakan yang diduga digunakan sebagai tempat transaksi narkotika jenis Shabu. Selama penyelidikan, petugas melihat aktivitas mencurigakan dan melaporkannya kepada ketua RT setempat. Kemudian, petugas bersama dengan ketua RT memasuki rumah kontrakan tersebut dan menemukan seorang laki-laki bernama MT. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan 11 bungkus plastik klip berisi serbuk putih bening yang diduga narkotika jenis Shabu dengan berat kotor 1,85 gram. Barang bukti tersebut ditemukan di dalam celana pelaku yang juga terdapat pecahan uang sejumlah Rp 20.000,- dan Rp 2.000,-. Pelaku mengakui bahwa barang tersebut diperoleh dari seseorang yang saat ini dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Kandis untuk penyidikan lebih lanjut.
Selain itu, Unit Reskrim Polsek Kandis juga mengamankan beberapa barang bukti lainnya, antara lain plastik klip sebagai pembungkus, potongan pipet yang digunakan sebagai sendok, sepeda motor tanpa nomor polisi, serta pecahan uang Rp 20.000,- dan Rp 2.000,-.
Kapolsek Kandis, Kompol David Richardo, S.I.K, menghimbau kepada masyarakat, terutama di Kecamatan Kandis, untuk segera melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba. Dengan kerjasama kita semua, mari bersama-sama memerangi penyalahgunaan narkoba.
Sumber: Kapolsek Kandis Polres Siak
Biro : Andy.S.R
Editor: Joni.H.Tanjung









