Pasaman Barat, Sumatera Barat – Sebuah penangkapan pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berlangsung dramatis dan penuh ketegangan, diwarnai aksi kejar-kejaran di areal persawahan yang luas di Nagari Sinuruik, Kecamatan Sungai Aur, Kabupaten Pasaman Barat, Jumat (10/7/2026). Berkat kecepatan dan ketelitian personel, pelaku yang sempat berusaha lari sekuat tenaga akhirnya berhasil diamankan.
Operasi ini berjalan di bawah arahan langsung Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.I.K., M.H., melalui kepemimpinan Kapolsek Talamau Iptu Fifricky Chandra, S.H., M.H., bersama jajaran personel yang diterjunkan ke lokasi. Pelaku yang berinisial BR (36) tak berkutik saat akhirnya diborgol di tengah hamparan padi.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, kejadian bermula saat pelaku mencuri sepeda motor jenis Honda Revo milik warga yang terparkir di kawasan Panti, Pasaman. Aksi pencurian itu segera diketahui oleh pemilik kendaraan dan warga sekitar, yang tak tinggal diam dan langsung melaporkannya ke Polsek Panti.
Mendapat laporan tersebut, Polsek Panti segera bergerak cepat dan berkoordinasi erat dengan Polsek Talamau, setelah menerima informasi bahwa pelaku diduga melarikan diri ke arah wilayah Pasaman Barat.
Tak membuang waktu sedetik pun, tim gabungan langsung menyusuri jalur pelarian dan berhasil mendeteksi keberadaan pelaku. Saat mengetahui sudah dikepung petugas, pelaku nekat memacu kendaraannya masuk ke jalan tanah menuju areal persawahan Nagari Sinuruik, berharap bisa lolos dari pantauan. Namun tekad personel lebih kuat: mereka terus mengejar tanpa henti hingga akhirnya pelaku kehabisan jalan dan tenaga, lalu berhasil diringkus dengan aman.
Kapolsek Talamau Iptu Fifricky Chandra, S.H., M.H. menyampaikan bahwa keberhasilan ini adalah bukti nyata kesigapan kepolisian dalam menjawab harapan masyarakat.
“Kami tidak akan membiarkan satu pun kejahatan lewat begitu saja. Begitu menerima informasi, kami langsung gerak cepat, berkoordinasi, dan memburu sampai dapat. Meski pelaku berusaha lari ke tempat tersembunyi sekalipun, keamanan dan hak warga adalah prioritas utama kami. Polisi hadir untuk memastikan keadilan ditegakkan dan rasa aman benar-benar dirasakan oleh seluruh masyarakat Pasaman Barat,” tegasnya.
Saat ini, pelaku BR beserta barang bukti telah diamankan untuk dibawa ke kantor polisi guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Ia disangkakan melanggar pasal pencurian dalam Undang-Undang Hukum Pidana, dan siap mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum yang berlaku.
(Humas Polres Pasaman Barat)
(Yheni)









