Mitrariau.com Dharmasraya Sumatera Barat – Kepolisian Resor Dharmasraya kembali membuktikan kesiapan dan kecepatan geraknya menindak tegas kejahatan. Tim Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) didukung Unit Reaksi Cepat Reserse Elang Batas berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penggelapan sepeda motor.
Keberhasilan ini menjadi bukti nyata komitmen Polri menjaga keamanan, melindungi, dan melayani masyarakat tanpa celah sedikitpun bagi pelaku kejahatan.
Penanganan kasus ini berlangsung di bawah arahan tegas Kapolres Dharmasraya AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro, S.I.K., M.A.P., yang dijalankan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Dharmasraya AKP Andri, S.H. beserta jajarannya.
Kronologi Penanganan Cepat”Kasus bermula dari Laporan Polisi Nomor: LP/B/37/VII/2026/SPKT/POLSEK KOTO BARU/POLRES DHARMASRAYA/POLDA SUMBAR tanggal 2 Juli 2026 perihal dugaan tindak pidana penggelapan.
Berdasarkan laporan tersebut, tim gabungan yang dipimpin langsung Kasat Reskrim bergerak cepat. Pada Jumat dini hari sekira pukul 03.00 WIB, tim berhasil mengamankan tersangka berinisial TH bin Mahmud di Desa Tukum, Kecamatan Jujuhan, Kabupaten Muaro Bungo, Provinsi Jambi.
Dari pengembangan pemeriksaan, terungkap bahwa sepeda motor yang digelapkan telah dijual di kawasan Lubuk Landai, Kabupaten Muaro Bungo. Tanpa menunda waktu, tim segera menuju lokasi dan berhasil menyita barang bukti sepeda motor tersebut.
Tersangka beserta seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Koto Baru untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.:Barang Bukti yang Berhasil Diamankan:
1. 1 (satu) unit sepeda motor merek Honda Scoopy warna hitam tanpa pelat nomor, dengan Noka: MH1JM3130LK764100 dan Nosin: JME31E3761338
2. 1 (satu) lembar BPKB asli atas nama Delma Gusti, untuk kendaraan dengan nomor polisi BA 5032 VJ, Noka dan Nosin sesuai kendaraan yang diamankan
3. Satu set kunci kendaraan
Kapolres Dharmasraya AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro, S.I.K., M.A.P.,
Menyatakan”Kami mengapresiasi kecepatan, ketelitian, dan ketangguhan tim Unit Reaksi Cepat Elang Batas serta jajaran Reskrim yang tak kenal lelah mengejar kejahatan hingga ke perbatasan.
Kami tegaskan dengan tegas: Tidak akan pernah kami beri ruang, tempat, maupun waktu bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Dharmasraya.
Keamanan dan kenyamanan masyarakat adalah prioritas mutlak kami, dan kami akan terus bergerak cepat, tepat, dan tuntas menegakkan hukum.”
Kasat Reskrim Polres Dharmasraya AKP Andri, S.H menjelaskan”Prinsip kerja kami adalah Cepat, Tepat, dan Tuntas. Kejahatan tidak mengenal waktu dan batas wilayah, maka penindakan kami pun demikian.
Kami berjanji akan terus meningkatkan kewaspadaan dan penindakan, sehingga masyarakat dapat merasa aman, terlindungi, dan beraktivitas dengan tenang di bawah perlindungan Polri.”
Editor: Joni.H.Tanjung









