10 Personel Satpol PP Pekanbaru Bantu Pengamanan di Lokasi Bekas Kebakaran Pasar Cik Puan

Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian.

PEKANBARU – Para pedagang hingga kini masih melakukan pembersihan terhadap lokasi bekas kios yang terbakar, Minggu (19/2) kemarin di Pasar Cik Puan. Ada skeitar 400 kios kini tinggal puing pasca kebakaran hebat itu.

Satpol PP Kota Pekanbaru bersama aparat kepolisian membantu pengamanan lokasi Pasar Cik Puan, Kota Pekanbaru pasca kebakaran hebat yang melanda. Mereka membantu pengamanan pembersihan areal puing bekas kebakaran pada akhir pekan kemarin.

“Kita menbantu pengamanan di lokasi pasca kebakaran di Pasar Cik Puan ini,” terang Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian.

Lanjutnya, pihak Satpol PP ingin mengantisipasi hal yang tidak diinginkan. Ia menempatkan 10 orang personel Satpol PP untuk membantu pengawasan di lokasi bekas kebakaran.

Pihaknya membagi waktu tim yang bertugas agar bisa menjaga lokasi secara bergiliran. Mereka membantu proses pengaman hingga ada keputusan dari tim forensik kepolisian.

“Sampai dengan nanti ada keputusan dari tim forensik bahwa menyatakan lokasi pasca kebakaran bisa dibersihkan,” ujarnya.

Penempatan personel Satpol PP di lokasi bekas kebakaran ini paling lama 10 hari atau minimal tujuh hari. Mereka siaga mulai pagi, siang dan malam untuk membantu pihak kepolisian dalam menyelidiki penyebab kebakaran ini.

Pihaknya juga berkoordinasi dengan instansi terkait lokasi puing pasca kebakaran di Pasar Cik Puan. Mereka kordinasi dengan BPBD Pekanbaru hingga Dinas Perindustrian dan Pedagangan Kota Pekanbaru. (Kominfo7/RD2)Rls

Wartawan: Rian
Editor: Joni H.Tanjung