DUMAI- Polres Dumai mengakhiri operasi keselamatan Lancang Kuning 2023 yang dimulai sejak 7 Februari hingga 20 Februari. Operasi yang berlangsung selama 14 hari tersebut menunjukan tren peningkatan pada kegiatan penyuluhan baik melalui media maupun penyebaran dan pemasangan spanduk,leaflet, sticker serta penegakkan hukum(gakkum).
Mengedepankan preventif dan sosialisasi selama operasi patuh lancang kuning Polres Dumai memberikan teguran kepada 1.462 pengguna jalan yang melakukan pelanggaran lalulintas.
Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto melalui Kasat Lantas AKP Akira Ceria ketika ditemui, Selasa (21/02) mengungkapkan pada tahun ini jumlah lakalantas mengalami meninggal dunia sebanyak 1 orang dan lebihnya luka ringan, namun Satlantas Polres Dumai dan jajaran terus melakukan upaya preemtif dan preventif guna mencegah dan menekan angka kecelakaan lalulintas.
” Kami juga melakukan upaya mencegah terjadinya kecelakaan yakni melakukan sosialisasi pada masyarakat pengguna jalan kendaraan roda dua, roda empat, dan truk serta melakukan imbauan baik berupa penyebaran sticker, spanduk,leaflet yang kami pusatkan pada titik daerah lawan laka,” kata Akira
Lebih lanjut dikatakan Akira, Satlantas Polres Dumai juga membentuk komunitas peduli lakalantas (Kopas) yang ditempatkan pada dua rawan kecelakaan lalulintas yakni di Bukit Kapur dan Medang Kampai.
“Nantinya Komunitas Kopas ini nantinya menjadi perpanjangan tangan pihak kepolisian dalam menyampaikan pesan tertib berlalulintas dan menginformasikan kepada kami jika ada kejadian Lakalantas agar dapat dilakukan pertolongan dini,” ujar AKP Akira.
Secara grafik Operasi Keselamatan Lancang Kuning tahun 2023 cukup meningkat dari tahun 2022 kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan pada tahun 2023 meningkat diatas 100 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Dikatakan AKP Akira, saat ini kita sadari tingkat kesadaran masyarakat Dumai untuk tertib berlalulintas masih rendah namun petugas kami dilapangan akan terus memberikan teguran setiap hari saat melakukan kegiatan patroli dan pengaturan lalulintas.
” Teguran dan sosialisasi yang dilakukan personil Satlantas dilapangan guna mendoktrin masyarakat untuk menjadikan tertib berlalulintas mejadi kebutuhan bukan keterpaksaan,” terang Akira.
Dalam Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2023, Satlantas Polres Dumai melakukan penyebaran dan pemasangan spanduk sebanyak 609 lembar meningkat dibanding tahun 2022 sebanyak 180, selanjutnya leaflet sebanyak 945 tahun 2022 dan pada tahun 2023 sebanyak8.095. Penyebaran sticker pada tahun 2022 sebanyak 945 dan tahun 2023 mengalami peningkatan 777 persen atau 8.285.
Untuk Penegakkan Hukum (gakkum) giat preventif dalam pengaturan sebanyak 3.197 meningkat dibanding tahun 2022 sebanyak 421. Penjagaan sebanyak 186 meningkat dari tahun 2022 sebanyak 84 dan pangawalan 32 serta patroli 3.490. Untuk tilang tahun 2022 sebanyak 64 dan tahun 2023 nol. Sedangkan untuk teguran sebanyak 283 lebih kecil dari tahun 2023 sebanyak 1.462, terang Akira.MX12(Rls)
Wartawan Diana
Editor:Joni/Rian