Pihak Kepolisian Tinjau Ulang Lahan Milik Ahli Waris Nurdin, Yang Diserobot Oleh Mafia Tanah

Daerah, Dumai, Peristiwa344 Dilihat


DUMAI(RIAU)- Sabtu,15 Juli 2023, BPPH(Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum) PW Pemuda Pancasila Provinsi Riau ,turun kembali bersama rombongan ke area tanah ahli waris Nurdin yang diserobot oleh pihak mafia tanah alias ayu, yang beralamat di Kelurahan Lubuk Gaung Kecamatan Sungai Sembilan Kota Dumai.

35 orang personil Pemuda Pancasila yang terdiri dari Rombongan BPPH(Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum) MPW Provinsi Riau yang diketuai oleh Taufik SH.MH , rombongan Badan Pengusaha Pemuda Pancasila Kota Dumai yang di komandoi oleh Syahrul Ramadhan, rombongan PAC Sungai Sembilan, tim Polres Dumai dan para saksi yang mengetahui lahan tersebut.

Sebelumnya pihak ahli waris Nurdin sudah mengikuti proses penyidikan hukum yang di lakukan di Polres Dumai dan pihak BPPH Pemuda Pancasila sebagai pembelaan hukum juga terus mendampingi pihak ahli waris sampai keputusan Pengadilan Negeri Dumai.

Dalam masalah ini Ketua BPPH Pemuda Pancasila Provinsi Riau menyampaikan akan mencoba melakukan penyelesaian masalah dengan cara musyawarah, “Untuk itu kami masih membuka ruang untuk bermusyarah untuk mencari solusi penyelesaian dengan kekeluargaan.karena Hukum yang tertinggi itu adalah musyawarah dan mufakat sebelum lahirnya Hukum positif di negara republik indonesia ini,”ujar Taufik, SH.MH ke awak media Jarrakposriau.com.

Saat tim dari Polres Dumai turun langsung ke area lahan tersebut mengatakan, “Kehadiran kami disini bukan untuk mengadili,kami hanya mengakomodir susuai permintaan pelapor,kehadiran kami disini untuk penyidikan dan menjadi bahan untuk disampaikan ke pengadilan,”Ucap salah satu anggota unit dua Reskrim Polres Dumai.

Harapan dari ahli waris dan BPPH Pemuda Pancasila Provinsi Riau untuk pihak Pemerintah dan pihak terkait lainnya agar dapat kerjasama untuk membela masyarakat Sungai Sembilan dari orang luar Dumai yang menyerobot haknya masyarakat Sungai Sembilan.(bersambung)

Biro: Diana
Editor : Joni.H.Tanjung