Siaga Total!! 131 Personel Gabungan Berjuang Padamkan Karhutla di Kerumutan ,Kapolres Pelalawan Tegaskan:Tidak Ada Toleransi Terhadap Pembakaran Lahan.

Mitrariau.com,Pelalawan, Riau — Situasi darurat kebakaran hutan dan lahan di Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan, terus mendapat penanganan serius dan menyeluruh. Sebanyak 131 personel gabungan dari unsur Polri, TNI, BPBD, Manggala Agni, Regu Pemadam Kebakaran (RPK) perusahaan, serta masyarakat terus berjibaku tanpa lelah memadamkan api yang merambat di lahan gambut yang sulit dijangkau.

Didukung helikopter water bombing, mesin pompa air, alat berat, dan peralatan pemadam lengkap, tim berupaya keras mengendalikan kobaran api sekaligus melakukan pendinginan menyeluruh agar kebakaran tidak meluas kembali.

Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara, S.I.K., menegaskan komitmen penuh seluruh personel: bekerja hingga api benar-benar padam dan wilayah kembali aman.

Beliau juga memperingatkan tegas kepada masyarakat bahwa pembukaan lahan dengan cara membakar adalah tindakan ilegal dan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Menjaga lingkungan dan mencegah kebakaran hutan dan lahan adalah tanggung jawab kita bersama.

KAPOLRES PELALAWAN AKBP JOHN LOUIS LETEDARA, S.I.K”Kebakaran hutan dan lahan bukan hanya ancaman bagi lingkungan, melainkan bahaya bagi kesehatan, mata pencaharian, dan masa depan kita semua.

Lahan gambut yang terbakar sangat sulit dipadamkan dan menghasilkan asap beracun yang merugikan banyak pihak. Hari ini, 131 personel gabungan dari Polri, TNI, BPBD, Manggala Agni, pemadam perusahaan, hingga saudara-saudara kita dari masyarakat, berdiri bahu-membahu berjuang siang dan malam demi memadamkan api.

Kami didukung helikopter, alat berat, dan segala sarana yang tersedia — semata-mata untuk melindungi bumi kita, udara kita, dan masa depan anak cucu kita.

Saya tegaskan dengan tegas: Tidak ada toleransi terhadap pembakaran hutan dan lahan. Membuka lahan dengan cara membakar adalah tindakan yang melanggar hukum, merugikan orang banyak, dan merusak lingkungan.

Siapa pun yang melakukannya, akan kami proses secara tegas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Mari kita sadari bersama: menjaga hutan dan lahan adalah menjaga kehidupan. Jangan pernah membakar lahan untuk alasan apa pun. Laporkan kepada pihak berwenang apabila melihat adanya aktivitas pembakaran.

Dengan kesadaran dan kepedulian kita bersama, kebakaran hutan dan lahan dapat dicegah sejak dini. Mari kita jaga Pelalawan tetap hijau, tetap bersih, dan tetap aman untuk kita semua. Karena bumi ini bukan milik seseorang, melainkan warisan bersama yang wajib kita jaga.”

Perjuangan memadamkan api di Kerumutan menjadi bukti nyata sinergi erat antar instansi dan masyarakat: satu tujuan, satu semangat — menyelamatkan lingkungan dari kerusakan. Kebakaran hutan dan lahan tidak mengenal batas wilayah, maka penanggulangannya pun harus dilakukan bersama-sama.

Semoga api segera padam, asap segera hilang, dan kita semua kembali bisa bernapas lega di udara yang bersih. Ingatlah: Mencegah lebih baik daripada memadamkan. Jangan bakar lahan, jaga bumi, jaga masa depan!

#PolresPelalawanSiagaKarhutla #GreenPolicingJagaLingkungan #TolakPembakaranLahan #KerumutanBebasAsap #SinergiTanggulangiKarhutla

Editor: Joni.H.Tanjung