PADANG — Demi menumbuhkan kesadaran ketimbang sekadar paksaan aturan, Subdirektorat Penegakan Hukum (Subdit Gakkum) Ditlantas Polda Sumatera Barat melaksanakan kegiatan Pemberian Teguran Humanis kepada para pengguna jalan yang melakukan pelanggaran ringan berlalu lintas. Kegiatan ini dilakukan atas arahan Direktur Lalu Lintas Polda Sumatera Barat, Kombes. Pol. H. M. Reza Chairul Akbar Sidiq, S.H., S.I.K., M.H.
Berbeda dengan penindakan yang bersifat tegas dan sanksi denda, pendekatan humanis ini diwujudkan melalui pemberian surat teguran secara langsung dan bersahabat. Personel Subdit Gakkum menyapa, mengingatkan, dan mengedukasi pengendara yang terlihat tidak menggunakan helm, melanggar rambu, atau melakukan pelanggaran ringan lainnya.
“Kami tidak selalu harus dengan tilang. Kadang sebuah teguran yang tulus dan penjelasan yang baik jauh lebih membekas di hati. Tujuan kami bukan mencari pelanggaran, melainkan menciptakan kesadaran bersama untuk tertib dan aman di jalan,” ujar Kombes. Pol. H. M. Reza Chairul Akbar Sidiq, S.H., S.I.K., M.H.
Para pengendara yang menerima surat teguran menyambut baik pendekatan ini. Mereka mengakui kesalahan dan berjanji akan lebih disiplin ke depannya. Hal ini sejalan dengan semangat Polri yang “Tegas, Humanis, dan Profesional” — tegas terhadap pelanggaran berat, namun humanis untuk membangun kesadaran.
“Mohon izin Komandan, kami hadir bukan untuk menakuti, tapi untuk mengingatkan. Keselamatan Anda adalah prioritas kami,” ucap personel Subdit Gakkum kepada para pengendara.
Kegiatan ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan di seluruh wilayah hukum Polda Sumatera Barat, agar budaya tertib berlalu lintas tumbuh dari kesadaran diri sendiri, bukan karena takut terhadap sanksi.
Editor(aidil)









