Mitrariau .com, Bengkalis, Riau – Luar biasa kerja cepat tim kepolisian! Atas perintah Kapolres Bengkalis AKBP Eko Rubiyanto, S.H., S.I.K., M.H., Kapolsek Mandau AKP I Made Pasek Saradahtam Bendesa, S.Tr.K., S.I.K. melalui Unit Reskrim Polsek Mandau berhasil membongkar peredaran narkotika di wilayahnya.
Berkat informasi akurat dari masyarakat, seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) berhasil dilacak dan ditangkap bersama pasangannya di sebuah hotel, Jumat (16/10/2026) dini hari.
Informasi Penangkapan:
– Waktu Penangkapan Jumat, 16 Oktober 2026 — sekira pukul 01.00 WIB
– Lokasi Hotel Gundaling II, Kulim Km 12, Desa Air Kulim, Kec. Bathin Solapan, Kab. Bengkalis
– Perkara Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu
– Pelapor RR (37 Tahun)
– Saksi BA (24 Tahun)
Nama Dua Tersangka Inisial Jenis Kelamin Usia Keterangan :
1 SI Perempuan 20 Tahun ✅ DPO perkara narkoba — berhasil dilacak dan ditangkap
2 MD Laki-laki 25 Tahun ✅ Ditemukan bersama SI, mengakui barang bukti milik bersama
Barang Bukti diamankan:
✅ 10 paket kecil narkotika jenis sabu — (9 paket diselipkan di kursi kamar 1 paket di dalam kotak rokok)
✅ 1 buah plastik besar berisi plastik pack
✅ 1 unit Handphone Redmi A5
✅ 1 kotak rokok On Bold — tempat menyembunyikan 1 paket sabu
Pada Kamis, 15 Oktober 2026 sekira pukul 23.30 WIB, Unit Reskrim Polsek Mandau menerima informasi berharga dari masyarakat bahwa DPO narkoba atas nama SI sedang berada di Hotel Gundaling II.
Personil langsung melakukan penyelidikan ke lokasi, dan pada Jumat dini hari sekira pukul 01.00 WIB, tim masuk ke kamar hotel tersebut dan menemukan SI bersama seorang laki-laki bernama MD.
Saat penggeledahan, petugas menemukan 9 paket sabu tersembunyi di kursi dan 1 paket sabu terselip di dalam kotak rokok On Bold.
Setelah dipertanyakan, kedua tersangka mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah milik mereka yang siap diedarkan.
Kedua tersangka beserta seluruh barang bukti kini telah dibawa ke Polsek Mandau untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Pernyataan Kapolsek Mandau AKP i Made Pasek Saradahtam Bendesa S.Tr.K.S.I.K menjelaskan”Luar biasa dan terima kasih kepada masyarakat yang berani memberikan informasi!
Hari ini kita buktikan: sekalipun DPO bersembunyi di hotel, sekalipun barang disembunyikan di kursi dan kotak rokok — informasi dari warga, ketelitian petugas, dan kecepatan langkah kita akan selalu menemukan mereka.”
“DPO yang selama ini kita cari, hari ini berhasil kita amankan bersama pasangannya, lengkap dengan barang bukti yang siap diedarkan.
Ini bukan keberuntungan semata — ini adalah hasil kerja sama antara masyarakat dan kepolisian yang saling percaya.”
“Kepada yang masih bermain narkoba: tidak ada tempat yang aman. Rumah, kebun, hotel — di mana pun kalian, mata warga selalu melihat, telinga warga selalu mendengar. Serahkan diri sebelum kami datang menjemput kalian!”
Pesan Kapolsek Mandau untuk masyarakat:
– Informasi Anda = Kunci Keberhasilan — Satu Laporan, Dua Pengedar Tertangkap!
+ Sembunyi di Mana Pun, Akhirnya Akan Ketahuan — Narkoba Tidak Akan Pernah Menjadi Aman!
– Bersama Masyarakat, Polri Lebih Kuat — Bengkalis Bersih dari Narkoba!
– Lihat Sesuatu yang Mencurigakan? Hubungi 110 — Identitas Dijaga Rahasia!
“Luar Biasa Kerja Sama Kita — DPO Ditangkap, Jaringan Diputus, Masyarakat Dilindungi. Polsek Mandau Sigap, Bengkalis Aman!”
#LuarBiasaDuaSekaligus #DPONarkobaDitangkapDiHotel #10PaketSabuDisita #InformasiMasyarakatBerbuahHasil #PolsekMandauPresisi #BengkalisBebasNarkoba #PoldaRiau
Sumber:Humas Polsek Mandau
Editor:Joni.H.Tanjung









