PESISIR SELATAN — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pesisir Selatan secara rutin melaksanakan penindakan pelanggaran lalu lintas (DAKGAR) di berbagai titik rawan pelanggaran di wilayah hukum Kabupaten Pesisir Selatan. Kegiatan ini dilakukan guna menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas bagi seluruh masyarakat.
Melalui personil Satlantas Polres Pessel yang bertugas di lapangan, kegiatan penindakan ini berfokus pada penegakan aturan sekaligus memberikan edukasi langsung kepada pengendara. Kasat Lantas Polres Pesisir Selatan, AKP Ade Saputra, S.H., M.H. menyampaikan, penindakan ini bukan semata-mata untuk menindak, melainkan bagian dari upaya meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat.
“Penindakan DAKGAR yang kami lakukan secara rutin adalah wujud komitmen kami menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib. Bukan untuk menyulitkan masyarakat, melainkan menyadarkan kita semua bahwa tertib berlalu lintas adalah cermin diri yang beradab,” tegas AKP Ade Saputra melalui personil Satlantas Polres Pessel.
📌 Tujuan Penindakan DAKGAR:
– ✅ Menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas
– ✅ Meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas
– ✅ Menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas
⚠️ Imbauan Satlantas Polres Pessel:
Satlantas Polres Pesisir Selatan mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menciptakan budaya tertib berlalu lintas dengan:
– ✅ Mematuhi aturan lalu lintas
– ✅ Menggunakan helm sesuai standar keselamatan
– ✅ Melengkapi surat-surat kendaraan yang sah
– ✅ Mematuhi rambu dan marka jalan
– ✅ Mengutamakan keselamatan dalam berkendara
“Mari kita jadikan tertib berlalu lintas sebagai budaya. Tertib Berlalu Lintas, Cermin Diri. Budayakan Keselamatan! Keamanan di jalan bukan hanya tugas polisi, tapi tanggung jawab kita semua,” tutup Kasat Lantas.
(Humas Polres Pesisir Selatan)







