Polsek Jajaran Polres Kuansing Gencarkan Patroli dan Sosialisasi Cegah Karhutla

Hukrim30 Dilihat

KUANTANSINGINGI,– Polsek jajaran Polres Kuantan Singingi (Kuansing) terus memperkuat upaya pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) melalui kegiatan preemtif dan preventif di sejumlah wilayah hukum, Selasa (18/8/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan Polsek Cerenti, Polsek Kuantan Tengah, Polsek Logas Tanah Darat dan Polsek Pangean dengan mengedepankan patroli, mapping wilayah rawan, sambang masyarakat, serta sosialisasi larangan membakar hutan dan lahan.

Di wilayah Polsek Cerenti, personel melaksanakan patroli dengan rute Polsek Cerenti menuju Desa Kampung Baru. Petugas juga menyampaikan sosialisasi kepada masyarakat dan membagikan 10 lembar maklumat terkait pencegahan Karhutla.

Sementara itu, Polsek Kuantan Tengah melaksanakan sambang dan patroli Karhutla di Dusun Pulau Duri, Desa Bandar Alai, Kecamatan Kuantan Tengah. Warga diingatkan agar tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar karena dapat menimbulkan kebakaran serta berdampak terhadap lingkungan dan kesehatan.

Polsek Logas Tanah Darat juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat Desa Perhentian Luas sekaligus patroli di kawasan perkebunan milik perusahaan dan masyarakat untuk mengantisipasi munculnya titik api.

Di Kecamatan Pangean, personel Polsek Pangean memberikan edukasi kepada masyarakat Desa Pulau Rengas agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan. Masyarakat juga diajak segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan titik api yang berpotensi berkembang menjadi Karhutla.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa pencegahan Karhutla membutuhkan keterlibatan bersama antara kepolisian, pemerintah dan masyarakat.

“Pencegahan Karhutla kita lakukan dengan turun langsung ke lapangan, memantau wilayah yang berpotensi terjadi kebakaran dan memberikan pemahaman kepada masyarakat. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar,” ujar Kapolres.

Kapolres menambahkan, masyarakat diharapkan segera melaporkan apabila melihat adanya titik api agar dapat ditangani sedini mungkin.

“Kepedulian masyarakat sangat penting. Jika menemukan titik api atau aktivitas pembakaran lahan, segera laporkan kepada kepolisian terdekat. Dengan kerja sama dan kepedulian bersama, kita dapat menjaga lingkungan serta mencegah terjadinya Karhutla di Kabupaten Kuansing,” tegasnya.

Melalui kegiatan tersebut, Polres Kuansing bersama Polsek jajaran berkomitmen menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan sekaligus menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.

Editor:Vani