PADANG, Kamis (6/8/2026) — Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Barat berhasil melampaui target pengungkapan perkara dalam pelaksanaan Operasi Pekat Singgalang 2026 maupun Operasi Sikat Singgalang 2026. Keberhasilan ini menjadi bukti nyata komitmen Polda Sumbar dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui penegakan hukum yang profesional dan terukur.
Pencapaian tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Ruang Hoegeng Lantai IV Markas Polda Sumbar pada Kamis (6/8). Konferensi pers dipimpin oleh Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol. Susmelawati Rosya, didampingi langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumbar, Kombes Pol. Teddy Fanani.
Kombes Pol. Teddy Fanani menjelaskan, Operasi Pekat Singgalang yang berlangsung pada 12 hingga 25 Februari 2026 mencatat hasil yang sangat memuaskan. Pada tingkat Ditreskrimum, dari target 4 perkara berhasil diungkap 7 perkara atau mencapai 175 persen. Sementara jajaran Polres yang menargetkan 24 perkara, berhasil mengungkap 54 perkara atau mencapai 225 persen. Secara keseluruhan, Operasi Pekat Singgalang mencatat capaian 217 persen dari target yang ditetapkan.
Ketujuh perkara yang ditangani Ditreskrimum terdiri dari 6 kasus perjudian dan 1 kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), dengan 8 tersangka yang seluruhnya berjenis kelamin laki-laki. Barang bukti yang diamankan meliputi 6 unit telepon genggam, sejumlah uang tunai, kartu permainan judi, serta alat bukti pendukung lainnya.
“Seluruh target berhasil kami lampaui dan seluruh perkara yang ditangani Ditreskrimum telah selesai hingga tahap II, yaitu penyerahan tersangka dan barang bukti kepada kejaksaan,” tegas Kombes Pol. Teddy Fanani.
Sementara itu, pada Operasi Sikat Singgalang 2026 yang berlangsung selama 25 Juni hingga 8 Juli 2026, Ditreskrimum berhasil memenuhi seluruh target operasi dengan mengungkap 4 perkara dari 4 target atau mencapai 100 persen. Di jajaran Polres, dari target 24 perkara berhasil diungkap 43 perkara atau mencapai 179 persen. Secara gabungan, capaian Operasi Sikat Singgalang tercatat 168 persen dari target yang telah ditentukan.
Perkara yang diungkap Ditreskrimum terdiri atas 2 kasus Pencurian dengan Pemberatan (Curat), 1 kasus Pencurian dengan Kekerasan (Curas), dan 1 kasus Penadahan. Sebanyak 6 tersangka berhasil diamankan bersama barang bukti berupa 6 unit telepon genggam, 2 buah kotak, 1 unit mobil Toyota Calya, serta alat bukti pendukung lainnya. Seluruh perkara yang ditangani Ditreskrimum telah memasuki tahap II, sedangkan sebagian perkara di jajaran Polres masih dalam proses penyidikan.
“Melalui Operasi Sikat Singgalang, kami berupaya menekan angka kejahatan konvensional, khususnya kasus pencurian yang selama ini meresahkan masyarakat. Penindakan akan terus dilakukan secara profesional agar situasi Kamtibmas di Sumatera Barat tetap aman dan kondusif,” ujar Kombes Pol. Teddy Fanani.
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol. Susmelawati Rosya, menyampaikan apresiasi atas capaian yang diraih selama pelaksanaan kedua operasi tersebut. Hal ini dinilainya sebagai bukti keseriusan Polda Sumbar dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui penegakan hukum yang berkelanjutan.
“Kami mengapresiasi capaian yang telah diraih. Ke depan, kinerja yang baik ini harus terus dipertahankan dan ditingkatkan. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif menjaga situasi Kamtibmas dengan melaporkan setiap tindak pidana maupun aktivitas yang meresahkan di lingkungan masing-masing,” imbuh Kombes Pol. Susmelawati Rosya.
Polda Sumbar menegaskan akan terus meningkatkan penegakan hukum melalui berbagai operasi kepolisian yang terarah, sebagai wujud nyata menciptakan situasi keamanan yang aman, tertib, dan kondusif di seluruh wilayah Sumatera Barat.









