PESISIR SELATAN – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pesisir Selatan melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat di Masjid A’la, Ampang Tareh, Nagari Lumpo. Kegiatan ini berfokus pada larangan penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis atau yang dikenal sebagai “knalpot brong”, serta larangan balap liar di jalan raya.07/08/2026
Melalui kegiatan ini, Kasat Lantas Polres Pesisir Selatan AKP Ade Saputra, S.H., M.H. melalui personel Satlantas mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas (Kamseltibcarlantas). Penggunaan knalpot sesuai standar dan menahan diri dari perilaku balap liar merupakan wujud kepedulian terhadap kenyamanan serta keselamatan seluruh pengguna jalan.
“Kami ingin masyarakat sadar, bahwa knalpot yang berisik dan tidak sesuai standar serta balap liar tidak hanya mengganggu ketenangan, tetapi juga sangat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain. Utamakan keselamatan, karena keluarga menanti di rumah,” ujar AKP Ade Saputra dalam pesan yang disampaikan kepada warga.
Kegiatan ini juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas, mulai dari diri sendiri, keluarga, hingga lingkungan sekitar. Dengan partisipasi seluruh elemen masyarakat, diharapkan dapat tercipta lalu lintas yang aman, tertib, dan nyaman bagi semua pihak.
Editor(Aidil)
















