Konflik Pengutipan Retribusi Pemandian Air Panas Doulu: Kesepakatan Dilanggar, Kerusuhan Terjadi di Hadapan Pejabat

Hukrim150 Dilihat

Mitrariau.com, Kao( Sumut)-Juni,03/2026,Suasana yang seharusnya penuh semangat dalam peresmian pos pengutipan retribusi baru di kawasan Pemandian Air Panas Doulu, Kecamatan Berastagi, berubah menjadi ajang konflik dan ketegangan. Peristiwa itu terjadi pada Senin, 1 Juni 2026, saat Pos 2 yang dipimpin oleh Waspada Barus selaku Kepala Koordinator Lapangan, resmi mulai beroperasi sesuai kesepakatan yang telah disepakati sebelumnya.

Peresmian tersebut dihadiri langsung oleh sejumlah pejabat tinggi dan pemangku kepentingan daerah, antara lain Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Karo, Jonny Kemit, Kapolsek Berastagi AKP. Hendry Tobing, Kasat Intel Polres Karo AKP. Handel Sembiring, Camat Berastagi Izin Gurusinga, Camat Merdeka Syahta Pardameanta Barus, serta Kepala Desa Doulu Justin Ginting dan Kepala Desa Gunung Imran Surbakti, didampingi perwakilan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) masing-masing wilayah.

Langkah pengalihan pengelolaan dan hak pengutipan retribusi ke Pos 2 ini sebenarnya merupakan hasil kesepakatan tertulis yang dicapai dalam rapat dengar pendapat yang digelar di Kantor Dinas Pariwisata pada 16 April 2026 lalu. Dalam pertemuan tersebut, telah disepakati bersama oleh Dinas Pariwisata, pihak kepolisian, Satpol PP, kepala desa, serta kedua belah pihak pengelola – yaitu tim Pos 1 (pengelola lama) dan tim Pos 2 (pengelola baru) – bahwa terhitung tanggal 1 Juni 2026, hak pengutipan sepenuhnya berada di bawah tanggung jawab Pos 2 yang telah memegang Surat Keputusan (SK) resmi.

Namun, harapan berjalan mulus seketika runtuh. Di awal kegiatan, segalanya tampak berjalan tertib di hadapan para pejabat yang hadir. Akan tetapi, begitu proses pengutipan dimulai, timbul gejolak keras dari pihak pengelola lama (Pos 1). Mereka terlihat tidak ikhlas melepas hak pengelolaan yang selama ini mereka pegang. Masyarakat setempat menilai, penolakan ini muncul karena pihak pengelola lama sudah terlalu lama menikmati keuntungan pribadi dari hasil retribusi tersebut. Diduga kuat, pendapatan yang seharusnya masuk untuk pembangunan kawasan justru hanya dinikmati segelintir pihak, terbukti dari kondisi sarana dan prasarana yang sangat memprihatinkan, seperti jalan rusak dan penerangan jalan yang mati total di sepanjang akses menuju objek wisata.

Yang paling disayangkan, menurut saksi mata dan masyarakat yang hadir, adalah sikap aparat dan pejabat yang hadir di lokasi. Meskipun keributan dan tekanan dari pengelola lama terjadi tepat di depan mata Kepala Dinas Pariwisata, Kapolsek, dan para pejabat lainnya, tidak ada tindakan tegas atau langkah pengamanan yang dilakukan untuk menertibkan keadaan. Pihak berwenang justru membiarkan konflik memanas tanpa penyelesaian.

Situasi ini memunculkan kecurigaan mendalam di kalangan masyarakat dan pengelola baru. Banyak pihak mempertanyakan apakah aparat terkait sebenarnya telah melakukan pembohongan publik dan menyusun skenario lain di belakang layar, yang bertentangan dengan kesepakatan rapat serta jaminan perlindungan yang telah diberikan kepada pengelola baru yang memegang SK sah.

“Kami sangat kecewa. Pengelola baru, masyarakat Doulu, hingga para pengusaha di sini merasa dikhianati. Jika aparat dan pemerintah tidak bisa memegang teguh kesepakatan rapat di Dinas Pariwisata dan tidak mau bertanggung jawab atas SK yang sudah dikeluarkan, untuk apa aturan dibuat?” ungkap salah satu warga yang enggan disebut namanya.

Dampak dari konflik ini sangat merugikan, tidak hanya merugikan pengusaha lokal yang pendapatannya terganggu, tetapi juga membuat pengunjung merasa tidak aman dan terganggu. Hal ini dinilai sangat merusak citra pariwisata Kabupaten Karo di mata publik, yang selama ini dibangun dengan susah payah.

Warga dan pengelola baru memperingatkan, jika aparat dan pemerintah terkait tetap bersikap lembek, memihak kepentingan pribadi, dan tidak segera bertindak tegas menegakkan aturan serta kesepakatan, dikhawatirkan konflik ini akan memuncak dan berujung pada pertumpahan darah. Masyarakat menuntut tanggung jawab penuh dari pejabat yang hadir saat peresmian, karena mereka dianggap telah gagal menjamin keamanan dan ketertiban sesuai tugas pokok dan fungsinya demi menjaga nama baik daerah.

Kabiro: PST ARIANI BR SILABAN. Editor: yheny