PADANG – Kepolisian Daerah Sumatera Barat bersama Polres Sijunjung melakukan penertiban terhadap aktivitas penambangan emas tanpa izin atau dikenal dengan istilah PETI di wilayah hukum Kabupaten Sijunjung pada awal pekan ini 26-05-2026. Langkah tegas ini merupakan bagian dari upaya serius pihak kepolisian menindak kegiatan pertambangan ilegal yang dinilai merusak lingkungan dan jelas melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sumbar, Kombes Pol Andry Kurniawan, melalui Kasubdit Tipidter, Akbp Okta Rahmansyah, menjelaskan bahwa operasi penertiban ini dilakukan secara menyeluruh di beberapa daerah di Sumatera Barat, mencakup wilayah Kota Solok, Kabupaten Solok, hingga Kabupaten Sijunjung. “Tindakan ini merupakan langkah lanjutan atas perintah pimpinan Polda Sumbar dalam menyikapi dan menertibkan segala aktivitas PETI yang masih beroperasi di wilayah provinsi,” ungkapnya.
Dalam pelaksanaan operasi tersebut, tim gabungan tidak hanya membongkar aktivitas pertambangan ilegal. Petugas juga berhasil mengamankan pelaku yang kedapatan menyalahgunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar. Modus ini diduga kuat dilakukan untuk menopang kelangsungan operasi tambang ilegal tersebut, yang tentunya merugikan negara dan melanggar ketentuan penyaluran BBM bersubsidi. Kasus penyalahgunaan ini terungkap di wilayah Kabupaten Solok.
Hingga malam hari saat operasi berlangsung, tim gabungan Polda Sumbar bersama jajaran Polres Sijunjung berhasil mengamankan dua unit kapal kayu berukuran besar yang diketahui digunakan sebagai sarana utama dalam kegiatan penambangan emas tanpa izin tersebut. Sebagai bentuk penegakan hukum yang tegas dan memberikan efek jera, kedua kapal tersebut kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar di lokasi penemuan.
Tindakan tegas ini menjadi bukti nyata komitmen kepolisian dalam menjaga ketertiban, melindungi lingkungan dari kerusakan akibat pertambangan liar, serta menindak segala bentuk pelanggaran hukum yang merugikan masyarakat dan negara. Polda Sumbar menegaskan akan terus melakukan pemantauan dan penindakan serupa hingga praktik pertambangan ilegal di wilayah Sumatera Barat benar-benar tuntas.
(Aidil)









