Mitrariau.com,Solok, Sumatera Barat – Tindakan tegas kembali dilakukan jajaran Kepolisian Daerah Sumatera Barat dalam memberantas peredaran ilegal dan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang sangat merugikan negara dan masyarakat luas.
Dipimpin langsung Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sumbar, Kombes Pol. Drs. Andri Kurniawan, S.I.K., M.Si., tim operasi berhasil menggerebek lokasi penyimpanan sekaligus mengamankan seorang pelaku penyalur ilegal berinisial F dalam inspeksi mendadak yang digelar di wilayah Kabupaten Solok.
Penggerebekan ini berawal dari penindakan di lokasi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), di mana aparat berhasil mengidentifikasi dan mengamankan pelaku. Tidak berhenti di situ, berbekal keterangan awal dan petunjuk yang diperoleh, tim penyidik melakukan pengembangan lebih lanjut hingga menemukan sebuah gudang tersembunyi yang menjadi lokasi penimbunan.
Di dalam gudang tersebut, petugas menemukan dan menyita sebanyak 23 jeriken berisi solar subsidi yang ternyata sudah dikemas rapi dan siap diedarkan.
Berdasarkan hasil interogasi dan penyelidikan di lapangan, terungkap fakta mengejutkan bahwa rencana para pelaku adalah mengalihkan pasokan solar subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi rakyat kecil tersebut ke wilayah-wilayah pertambangan.
“Di sana, barang haram ini akan dijual dengan harga selangit yang jauh di atas harga eceran tertinggi, sehingga meraup keuntungan pribadi yang besar di tengah kesulitan masyarakat yang kerap kesulitan mendapatkan pasokan.
Pernyataan Tegas Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar Kombes Pol. Drs. Andri Kurniawan, S.I.K., M.Si.:
“Kami tidak pernah dan tidak akan pernah main-main dalam menangani kasus pengalihan dan penimbunan BBM subsidi. Ini adalah kejahatan ekonomi yang sangat nyata, yang menyebabkan rakyat sulit mendapatkan pasokan, sementara di sisi lain ada pihak yang menimbun dan menjualnya di tempat yang tidak berhak dengan harga mahal.
Di Solok ini kami buktikan lagi: kami amankan pelakunya, kami temukan gudangnya, dan kami sita 23 jeriken solar yang sudah siap dikirim ke pertambangan. Ini modus yang sangat merugikan kepentingan umum.”
“Saya tegaskan sekeras-kerasnya kepada para penyalur, penampung, maupun penimbun BBM subsidi: hentikan perbuatan kalian sekarang juga. Kami akan terus berburu dan menindak tegas siapa saja yang terlibat dalam jaringan ini tanpa pandang bulu.
Tidak ada kompromi untuk kejahatan yang menyengsarakan rakyat. Kami juga mengimbau seluruh elemen masyarakat, jadilah mata dan telinga kami. Jika mengetahui adanya indikasi penimbunan, pengalihan, atau praktik curang terkait BBM, segera laporkan ke Polres atau Polsek terdekat, atau hubungi layanan darurat 110.
Kami siap turun tangan langsung, kami siap melayani 1 x 24 jam nonstop. Polda Sumbar berkomitmen memastikan BBM subsidi tepat sasaran, tepat harga, dan bersih dari permainan oknum,” tegas Kombes Andri Kurniawan dengan nada tegas dan berwibawa.
Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Kepolisian berjanji akan mendalami kasus ini hingga ke jaringan paling atas agar praktik semacam ini tidak lagi meresahkan dan merugikan masyarakat Sumatera Barat.
#BBMSubsidi
#PoldaSumbar
#Solok
#GerebekPenimbunan
#TegasKejahatanEkonomi
#Layanan110
#BeritaTerkini
#SumbarAman
















