Berita Terkini!!Ungkap Komplotan Curanmor Lintas Wilayah,Satreskrim Pelalawan Ringkus Residivis yang Baru Bebas 14 Hari!!

Berita Terkini!!Ungkap Komplotan Curanmor Lintas Wilayah,Satreskrim Pelalawan Ringkus Residivis yang Baru Bebas 14 Hari!!

Mitrariau.com,Pelalawan, Riau – Komitmen tegas Polres Pelalawan dalam menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat kembali dibuktikan lewat keberhasilan pengungkapan kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

Di bawah arahan Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara, S.I.K., M.H., tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) yang dipimpin Kasatreskrim AKP Bayu Ramadhan Effendi, S.T.K., S.I.K., M.H., berhasil memecahkan rangkaian kasus sekaligus mengamankan komplotan pelaku yang beraksi lintas wilayah hukum.

Pengungkapan ini menjadi bukti nyata keseriusan kepolisian dalam memburu dan menindak tegas setiap pelaku kejahatan, tidak terkecuali para residivis yang tidak jera meski sudah merasakan dinginnya jeruji besi.

Berdasarkan hasil penyelidikan mendalam dan pengejaran yang dilakukan tim, aparat berhasil menangkap para pelaku hingga ke Kota Pekanbaru. Menariknya, salah satu aktor utama dalam komplotan ini diketahui berstatus residivis dan baru saja bebas dari penjara selama 14 hari, namun nekat kembali terlibat dalam aksi kriminal.

Dari hasil interogasi dan pemeriksaan, para pelaku mengakui perbuatannya dan mengaku telah berulang kali melakukan aksinya dengan mengincar sepeda motor di sejumlah titik di wilayah Kabupaten Pelalawan.

Modus operandi yang mereka gunakan cukup beragam dan terencana, menjadikan keberadaan komplotan ini sangat meresahkan masyarakat sebelum akhirnya berhasil dilumpuhkan oleh tim kepolisian.

Pernyataan Kasatreskrim Polres Pelalawan AKP Bayu Ramadhan Effendi, S.T.K., S.I.K., M.H.”Keberhasilan ini adalah wujud nyata komitmen Bapak Kapolres dan seluruh jajaran Polres Pelalawan untuk menjaga keamanan masyarakat.

Kami berhasil mengungkap dan menangkap komplotan pencuri motor yang bergerak lintas wilayah, yang ternyata salah satu pelakunya adalah residivis yang baru saja bebas 14 hari.

Fakta ini membuktikan betapa pentingnya kewaspadaan dan ketegasan kami. Dia tidak kapok, dan kami tidak akan membiarkan orang-orang seperti ini meresahkan warga kembali.

Bersama jaringannya, mereka mengaku telah beraksi beberapa kali di wilayah Pelalawan, dan kini seluruhnya sudah kami amankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.”

“Kami tegaskan, Polres Pelalawan tidak akan pernah berhenti memburu pelaku kejahatan apa pun bentuknya.

Kami selalu siaga, bergerak cepat, dan hadir di tengah masyarakat. Kepada seluruh warga, kami himbau untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, mengunci kendaraan dengan benar, memarkirkan di tempat aman, dan jangan mudah lengah.

Jika melihat hal mencurigakan atau menjadi korban kejahatan, segera lapor dan hubungi layanan darurat 110. Layanan ini kami sediakan aktif selama 1 x 24 jam nonstop.

Kami siap melayani, siap bergerak, dan siap hadir sepenuh hati untuk melindungi dan mengayomi masyarakat Pelalawan,” tegas AKP Bayu Ramadhan Effendi dengan tegas.

Saat ini, para pelaku beserta barang bukti yang disita telah diamankan guna menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Polres Pelalawan berharap pengungkapan ini memberikan efek jera yang mendalam bagi pelaku maupun pihak lain yang berniat jahat, serta semakin memperkuat rasa aman masyarakat.

#PolriPresisi
#PolresPelalawan
#SatreskrimBergerak
#UngkapCuranmor
#RingkusResidivis
#KeamananMasyarakat
#Layanan110
#PelalawanKondusif

Editor: Joni.H.Tanjung