Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat – Menyadari pentingnya peran serta seluruh elemen masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban, Kapolres Kepulauan Mentawai, AKBP Rory Ratno A., S.E., M.M., M.Tr.Opsla., mengeluarkan imbauan penting kepada seluruh warga. Melalui pesan yang disampaikan secara luas,
ia mengajak dan menghimbau masyarakat untuk memasang perangkat kamera pengawas atau Closed Circuit Television (CCTV) di lingkungan tempat tinggal, usaha, maupun fasilitas umum masing-masing.
Langkah ini digalakkan sebagai upaya strategis dan nyata untuk menciptakan suasana lingkungan yang aman, nyaman, tertib, dan kondusif bagi seluruh warga.
Pemasangan CCTV bukan sekadar perlengkapan tambahan, melainkan menjadi salah satu instrumen vital yang berfungsi ganda: berperan mencegah timbulnya niat tindak kriminalitas serta menjadi alat bantu yang sangat efektif dalam proses pengawasan, pemantauan, hingga penyelidikan apabila terjadi peristiwa yang tidak diinginkan.
Pernyataan Kapolres Kepulauan Mentawai:
“Keamanan dan kenyamanan lingkungan tempat kita tinggal bukanlah tanggung jawab kepolisian semata, melainkan kewajiban dan tanggung jawab kita bersama sebagai warga negara.
Memasang CCTV adalah langkah cerdas, sederhana namun sangat bermakna, untuk membentengi diri, keluarga, dan lingkungan dari segala bentuk gangguan keamanan.
Teknologi ini hadir untuk memberikan rasa aman, menjaga ketertiban, sekaligus menjadi saksi andil yang sangat membantu aparat penegak hukum dalam mengungkap kejahatan dengan cepat dan tepat.”
“Kami di Polres Kepulauan Mentawai senantiasa mengedepankan prinsip Integritas dan Humanis dalam setiap pelayanan kepada masyarakat.
Kami ingin memastikan bahwa setiap langkah yang kami ambil, termasuk mengajak warga memanfaatkan teknologi, adalah demi masa depan yang lebih baik, lebih aman, dan lebih damai bagi seluruh masyarakat Mentawai.
Ingatlah selalu, keamanan adalah tanggung jawab kita bersama,” tegas AKBP Rory Ratno A.
Melalui imbauan ini, Kapolres berharap kesadaran kolektif masyarakat semakin meningkat.
Kehadiran CCTV di setiap sudut lingkungan diharapkan mampu menekan angka kejahatan secara signifikan, karena pelaku akan berpikir dua kali sebelum berbuat jahat, mengetahui bahwa gerak-gerik mereka terekam dengan jelas.
Sebagai penutup pesannya, Kapolres juga mengingatkan kembali layanan darurat yang bisa diakses kapan saja oleh masyarakat.
“Apabila ada hal-hal yang mencurigakan, gangguan keamanan, atau membutuhkan bantuan kepolisian secara mendesak, jangan ragu untuk segera menghubungi Call Center Polri di nomor 110. Kami siap siaga melayani dan melindungi Anda kapan pun dibutuhkan,” pungkasnya.
#PolriPresisi
#PolresKepulauanMentawai
#KeamananBersama
#PasangCCTV
#MasyarakatAman
#IntegritasDanHumanis
#PoldaSumbar
Editor:Joni.H.Tanjung









