50 KOTA, 22 Mei 2026 – Dalam upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan profesionalisme penyidik, Polres 50 Kota menggelar Pendidikan dan Pembinaan (Dikbang) Dasar Reserse Online bagi para Bintara Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini dilaksanakan secara virtual dan berpusat di ruang pertemuan Polres 50 Kota, diikuti oleh seluruh personel yang menjadi peserta pembinaan.
Kegiatan pembinaan ini dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres 50 Kota, Iptu Muhammad Indra Prakoso, S.Tr.K., S.I.K., M.H., didampingi oleh para pejabat dan penyidik senior di lingkungan Satreskrim. Acara ini dibuka secara resmi dengan penuh semangat, mengusung tujuan utama menyamakan persepsi, memperbarui wawasan, dan memperkuat kemampuan teknis operasional penyidikan sesuai perkembangan hukum dan situasi kriminalitas saat ini.
Dalam arahannya, Iptu Muhammad Indra Prakoso menegaskan bahwa peran Bintara dalam struktur penyidikan sangat vital sebagai ujung tombak pengumpulan bahan keterangan dan alat bukti. Oleh karena itu, pemahaman yang mendalam tentang hukum acara pidana, tata cara penyidikan, hingga pelaporan perkara mutlak dimiliki dan terus diperbarui.
“Dikbang Dasar Reserse ini bukan sekadar rutinitas, melainkan kebutuhan mutlak agar setiap personel mampu bekerja secara benar, cermat, dan akuntabel. Di era yang semakin dinamis ini, tantangan kejahatan juga berkembang, sehingga kemampuan kita pun harus selalu ditingkatkan. Kami ingin memastikan setiap Bintara yang bertugas memiliki dasar ilmu hukum yang kuat, terampil dalam teknis lapangan, dan berintegritas tinggi,” tegas Iptu Muhammad Indra Prakoso.
Materi yang disampaikan dalam kegiatan ini mencakup berbagai aspek krusial, mulai dari dasar-dasar hukum pidana dan hukum acara pidana, teknik pemeriksaan saksi dan tersangka, pengelolaan barang bukti, hingga penyusunan berkas perkara yang sistematis dan sah secara hukum. Metode pembelajaran dilakukan secara interaktif, di mana peserta diajak berdiskusi, bertukar pengalaman, dan memecahkan studi kasus nyata yang sering dijumpai di wilayah hukum Polres 50 Kota.
Peserta tampak sangat antusias mengikuti setiap sesi materi, aktif mencatat hal-hal penting, dan berpartisipasi dalam sesi tanya jawab. Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar sesuai jadwal yang ditetapkan.
Kasat Reskrim menambahkan, kegiatan pembinaan seperti ini akan dilakukan secara berkelanjutan. Kompetensi personel adalah modal utama keberhasilan penegakan hukum. Dengan personel yang cakap dan profesional, diharapkan penanganan perkara di Polres 50 Kota semakin cepat, tepat, dan memuaskan masyarakat, serta semakin memperkokoh citra Polri yang Presisi.
(Aidil)
















