mitrariau.com, Tanah Karo (Sumut)– Rombongan masyarakat dari Desa Doulu melakukan kunjungan langsung ke Kantor Kepolisian Resort (Polres) Tanah Karo pada hari ini (24 Februari 2026) untuk melaporkan kasus pengancaman menggunakan benda yang diduga merupakan senjata api, yang terjadi di lokasi retribusi pemandian air panas Doulu. Rombongan yang terdiri dari puluhan warga dan tokoh masyarakat ini dipimpin langsung oleh Sopan Purba – yang juga menjadi korban dalam insiden tersebut – dan diterima secara langsung oleh Kapolres Tanah Karo, AKBP PEBRIANDI SIHALOHO, S.H, M.H, M.Si di ruang pertemuan utama Center Polres Tanah Karo.
Hadir bersama dalam kunjungan ini tidak hanya warga yang terdampak, melainkan juga beberapa tokoh masyarakat dan pemuda yang mewakili aspirasi masyarakat lokal, antara lain Berlin Sinuhaji selaku tokoh pemuda serta Beres Brahmana sebagai tokoh masyarakat yang memiliki pengaruh besar di wilayah Tanah Karo. Kehadiran para tokoh ini menunjukkan bahwa permasalahan yang terjadi bukan hanya menjadi kekhawatiran individu, melainkan telah menjadi perhatian bersama bagi seluruh komunitas di daerah tersebut.
Dalam kesempatan tersebut, Amri Ginting yang bertindak sebagai juru bicara rombongan masyarakat, menjelaskan secara rinci kronologi awal terjadinya masalah yang akhirnya berkembang menjadi insiden pengancaman yang mengkhawatirkan. Menurutnya, masalah awalnya bermula dari proses pengutipan retribusi pemandian air panas Doulu, yang menjadi sumber daya penting bagi masyarakat setempat baik untuk kebutuhan sehari-hari maupun sebagai salah satu objek wisata kecil yang memberikan kontribusi ekonomi bagi warga sekitar.
“Permasalahan dimulai ketika ada gesekan antar warga dari Desa Doulu dan desa semangat gunung terkait dengan mekanisme pengutipan retribusi tersebut. Perbedaan pandangan mengenai cara pengelolaan dan pembagian hasil retribusi menyebabkan ketegangan yang perlahan-lahan meningkat, hingga akhirnya menimbulkan keresahan yang cukup besar di kalangan masyarakat kedua desa,” jelas Amri Ginting dalam paparannya di hadapan Kapolres dan jajaran Polres Tanah Karo.
Gesekan yang awalnya hanya sebatas perdebatan kata-kata kemudian berkembang menjadi tindakan yang lebih serius, ketika salah satu warga dari Desa Doulu – yang kemudian diketahui adalah Sopan Purba – menjadi sasaran tindakan pengancaman menggunakan benda yang diduga merupakan senjata api. Insiden ini terjadi di lokasi retribusi pemandian air panas pada hari Minggu lalu, dan menurut keterangan dari saksi mata yang ada di lokasi saat kejadian, pelaku dengan terang-terangan menunjukkan benda yang memiliki bentuk dan ciri khas mirip senjata api serta memberikan ancaman yang mengerikan kepada Sopan Purba dan beberapa warga lainnya yang ada di sekitar lokasi.
Akibat dari tindakan pengancaman tersebut, Sopan Purba mengalami kondisi shock yang cukup serius dan hingga saat ini masih dalam pengawasan medis serta belum pulih sepenuhnya dari ketakutan yang dialaminya. Menurut keluarga korban, kondisi fisik Sopan Purba memang sudah mulai membaik, namun psikologisnya masih sangat terpengaruh sehingga ia sulit untuk melakukan aktivitas sehari-hari seperti biasa. Lebih dari itu, hingga saat ini pihak kepolisian belum berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku yang masih dalam keadaan buron dan terus menghindari penindakan hukum.
Dalam kesempatan bertemu langsung dengan Kapolres Tanah Karo, Sopan Purba yang masih dalam kondisi lemah namun tetap bertekad untuk menyampaikan keluhannya, menyatakan bahwa kasus ini sangat disayangkan karena hingga saat ini belum menemukan titik terang meskipun banyak saksi mata yang menyaksikan kejadian secara langsung. Bahkan, menurut keterangannya, insiden tersebut juga disaksikan oleh APH dari Polsek Berastagi yang kebetulan berada di lokasi saat kejadian berlangsung.
“Yang lebih menyakitkan hati adalah, pelaku yang telah melakukan pengancaman kepada saya ini bukan hanya orang yang tidak dikenal, namun berdasarkan informasi yang kami peroleh, ia juga merupakan buronan kasus penikaman terhadap anggota Polrestabes Medan yang terjadi beberapa waktu yang lalu. Sayangnya, hingga saat ini pelaku tersebut masih bebas berkeliaran di masyarakat dan bahkan tampaknya tidak merasa ada ancaman apapun dari pihak hukum,” ujar Sopan Purba dengan suara yang penuh emosi namun tetap terkendali.
Keterangan dari Sopan Purba ini semakin menambah kekhawatiran masyarakat, mengingat bahwa pelaku yang bersangkutan telah memiliki catatan kasus pidana yang cukup serius namun masih belum dapat ditangkap dan diadili sesuai dengan hukum yang berlaku. Hal ini membuat masyarakat khawatir bahwa keselamatan mereka tidak terjamin dan pelaku dapat dengan mudah melakukan tindakan yang sama bahkan lebih parah kepada orang lain di kemudian hari.
Setelah mendengarkan secara seksama seluruh keluhan dan penjelasan yang disampaikan oleh rombongan masyarakat beserta para tokoh yang mendampinginya, Kapolres Tanah Karo AKBP PEBRIANDI SIHALOHO memberikan tanggapan yang tegas dan penuh perhatian terhadap permasalahan yang terjadi. Beliau menyampaikan bahwa pihak kepolisian sangat menghargai keberanian masyarakat untuk datang secara langsung melaporkan kasus ini dan tidak memilih jalan yang tidak benar untuk menyelesaikan masalah.
“Kami sangat mendengar dan memahami kekhawatiran serta keluhan yang disampaikan oleh saudara-saudara sekalian dari Desa Doulu dan Desa Semangat Gunung. Kasus pengancaman menggunakan benda yang diduga senjata api serta kasus penikaman terhadap anggota Polrestabes Medan yang belum selesai adalah hal yang sangat serius dan tidak dapat kita biarkan terus berlangsung,” ujar AKBP PEBRIANDI dengan nada yang tegas dan meyakinkan.
Kapolres selanjutnya menjelaskan bahwa pihaknya akan segera mengambil tindakan lanjut terhadap kasus ini dengan membentuk tim khusus penyidikan yang akan fokus menangani kasus pelaku yang bersangkutan. “Kami akan segera mengkoordinasikan dengan berbagai pihak terkait, termasuk Polsek Berastagi dan Polrestabes Medan untuk mendapatkan informasi yang lebih lengkap mengenai identitas dan lokasi kemungkinan tempat persembunyian pelaku. Proses penyidikan dan penindakan hukum akan kami lakukan secepat mungkin dan akan kami pungkas dengan adil serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tambahnya.
Selain itu, AKBP PEBRIANDI juga menyampaikan bahwa pihak Polres Tanah Karo akan melakukan langkah-langkah preventif untuk mencegah terjadinya konflik serupa di masa mendatang, antara lain dengan melakukan penyuluhan hukum kepada masyarakat mengenai pentingnya menyelesaikan perbedaan dengan cara yang damai dan sesuai hukum, serta melakukan pemantauan lebih ketat terhadap wilayah yang menjadi titik panas potensial konflik. Beliau juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpancing untuk melakukan tindakan yang dapat memperparah situasi, serta terus memberikan dukungan dan informasi kepada pihak kepolisian untuk membantu penyelesaian kasus ini.
Rombongan masyarakat yang merasa telah mendapatkan tanggapan yang memuaskan dari Kapolres Tanah Karo kemudian menyampaikan ucapan terima kasih atas perhatian dan komitmen yang diberikan. Mereka berharap bahwa kasus ini dapat segera diselesaikan dengan adil sehingga keadilan dapat ditegakkan dan masyarakat dapat kembali hidup dengan aman serta tentram tanpa rasa khawatir terhadap ancaman dari pihak yang tidak bertanggung jawab.
. Pihak kepolisian juga menyampaikan bahwa mereka akan memberikan informasi perkembangan kasus secara berkala kepada masyarakat agar transparansi dalam penanganan kasus ini dapat terjaga dengan baik.(PST ARIANI BR SILABAN).
Kabiro: PST ARIANI BR SILABAN. Editor: yheny















