Dumai – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Dumai secara resmi menjalin kerja sama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Dumai melalui kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS). Kerja sama ini bertujuan untuk memberikan akses pendidikan yang layak bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rutan Dumai.
Kedatangan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Dumai, Mukhlis Suzantri, beserta jajaran disambut secara hangat oleh Kepala Rutan Kelas IIB Dumai, Enang Iskandi, bersama pejabat struktural. Kegiatan ini menjadi wujud nyata sinergi antar instansi dalam upaya pemenuhan hak pendidikan bagi Warga Binaan.
“Kami sangat menyambut baik kerja sama ini. Pendidikan adalah hak setiap warga negara, termasuk Warga Binaan. Dengan adanya kerja sama ini, kami berharap Warga Binaan dapat memperoleh pendidikan yang layak dan memiliki bekal untuk kembali ke masyarakat setelah selesai menjalani masa pidana,” ujar Enang Iskandi.
Mukhlis Suzantri juga menyampaikan apresiasi atas kerja sama ini dan berkomitmen untuk memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan program pendidikan di Rutan Dumai.
“Kami akan berupaya semaksimal mungkin untuk memberikan dukungan terhadap pelaksanaan program pendidikan di Rutan Dumai. Kami berharap Warga Binaan dapat memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan mereka,” ujar Mukhlis Suzantri.
Melalui kerja sama ini, diharapkan Warga Binaan di Rutan Dumai dapat memperoleh pendidikan yang berkualitas dan memiliki bekal yang cukup untuk kembali ke masyarakat sebagai individu yang lebih baik.
Editor: Yheni










